Malang Autism Center Perluas Akses Terapi Terjangkau, Bantu Anak Autisme Lebih Mandiri

Reporter : redaksibacasaja
Founder sekaligus CEO MAC, Mohammad Cahyadi, memaparkan program kepada awak media di Malang

MALANG - Keterbatasan ekonomi masih menjadi salah satu kendala bagi keluarga yang memiliki anak dengan autisme untuk mendapatkan layanan terapi secara berkelanjutan. 

Menjawab persoalan tersebut, Malang Autism Center (MAC) terus memperluas akses terapi terjangkau, mengembangkan fasilitas, serta menghadirkan berbagai program sosial bagi anak dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Malang Dorong Wilayah Ramah Disabilitas Lewat Penguatan Posyandu Berbasis Komunitas

Memasuki usia ke-11 pada Oktober 2026, lembaga yang berdiri di Kabupaten Malang sejak Oktober 2015 ini terus mengembangkan layanan terapi perilaku berbasis Applied Behavior Analysis (ABA). 

Pendekatan tersebut membantu anak mengembangkan kemampuan belajar, keterampilan, serta kemandirian sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing.

Founder sekaligus CEO MAC, Mohammad Cahyadi, mengatakan setiap anak memiliki kesempatan untuk berkembang apabila mendapatkan pendampingan yang tepat. Karena itu, MAC berkomitmen menghadirkan layanan yang dapat diakses lebih banyak keluarga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Setiap anak memiliki potensi untuk berkembang. Karena itu, kami ingin terus membuka kesempatan bagi anak-anak dengan autisme agar mendapatkan layanan terapi, belajar mengembangkan keterampilan, dan membangun kemandirian sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Cahyadi.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Omah Terapi Autis (OTA). Program ini memberikan layanan terapi bagi anak dari keluarga kurang mampu dengan skema pembayaran yang disesuaikan kemampuan orang tua.

“Kami tidak ingin keterbatasan ekonomi menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan terapi. Melalui program Omah Terapi Autis, kami berupaya membantu keluarga agar anak-anak tetap memperoleh pendampingan yang mereka butuhkan,” katanya.

Komitmen tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Jumlah penerima manfaat OTA yang semula hanya dua anak kini bertambah menjadi 10 anak. MAC juga memperluas jangkauan layanan melalui OTA Neptunus yang mulai beroperasi pada 2022 dan OTA Bululawang pada 2024.

Terapi Terjangkau Bawa Perubahan bagi Anak

Manfaat program OTA dirasakan Dita Agustina, warga Jetak Lor, Kabupaten Malang. Ia mulai membawa anaknya mengikuti terapi di OTA pada Agustus 2025, ketika sang anak berusia 10 tahun.

Sebelum menjalani terapi secara rutin, anak Dita kerap mengalami tantrum. Perilaku tersebut antara lain melempar barang, membuang makanan setelah makan, hingga menendang meja.

Namun, setelah mendapatkan pendampingan, perilaku tersebut berangsur berkurang. Dita mengaku melihat perubahan positif pada perkembangan anaknya.

“Sedikit demi sedikit, alhamdulillah, ada perkembangan. Perkembangannya luar biasa,” kata Dita saat ditemui di OTA Neptunus, Jumat (30/10/2026).

Perkembangan juga terlihat pada kemampuan belajar. Kini, anak Dita yang telah berusia 11 tahun dan duduk di kelas V sekolah dasar inklusi mulai mampu memegang pensil serta menulis dengan arahan.

“Dulu sama sekali belum bisa. Sekarang sudah mulai bisa memegang pensil, sudah mulai diarahkan dan bisa menulis,” ujarnya.

Setiap hari, anak Dita bersekolah pada pagi hari, kemudian melanjutkan terapi di OTA mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Untuk mendapatkan layanan tersebut, Dita hanya membayar Rp100.000 setiap bulan.

“Di sini seikhlasnya. Saya membayar Rp100.000 per bulan. Sangat terbantu sekali, alhamdulillah,” tuturnya.

Dita mengetahui keberadaan OTA dari tetangganya. Untuk mengakses program tersebut, ia mengajukan surat keterangan tidak mampu melalui RT dan RW setempat.

Ia berharap perkembangan anaknya terus meningkat melalui terapi yang dijalani. Dita juga berharap pemerintah memberikan perhatian dan dukungan lebih besar terhadap layanan terapi bagi anak dengan autisme.

“Harapan saya, semoga anak saya semakin berkembang setelah menjalani terapi di Omah Terapi Autis ini. Semoga pemerintah bisa semakin membantu,” katanya.

DPRD Dorong Dukungan Anggaran Pemerintah

Keberadaan MAC juga mendapat perhatian anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika. Ia menilai pengabdian yang dilakukan Cahyadi melalui MAC telah memberikan manfaat nyata bagi anak dengan autisme dan keluarga mereka.

Made bahkan mengingatkan agar Cahyadi tetap mempertahankan kiprah sosialnya, menyusul adanya kabar mengenai kemungkinan dirinya maju dalam kontestasi pemilihan wali kota.

“Kalau ada yang mengatakan Pak Cahyadi ingin menjadi wali kota, saya rasa jangan sampai Bapak menurunkan derajat Bapak,” ujar Made.

Menurut dia, kontribusi Cahyadi melalui MAC memiliki arti besar bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah justru perlu memperkuat dukungan terhadap lembaga yang selama ini turut memenuhi kebutuhan layanan bagi penyandang disabilitas.

“Apa yang sudah Bapak lakukan bahkan berada di atas kedudukan seorang wali kota. Pemerintah kota sebenarnya belum ada apa-apanya dibanding pengabdian beliau,” katanya.

Made mengakui Pemerintah Kota Malang telah menggagas Posyandu Disabilitas dan membuka sekolah inklusi. Namun, implementasi program tersebut masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan tenaga pendamping dengan keahlian khusus.

“Pemkot Malang sedang menggagas Posyandu Disabilitas dan membuka sekolah inklusi, tetapi kendalanya klasik: kita belum punya tenaga pendamping berkeahlian khusus,” ujarnya.

Ia menilai MAC telah membangun layanan secara mandiri sekaligus memiliki jejaring kerja yang kuat. Karena itu, pemerintah perlu hadir melalui dukungan anggaran agar beban pelayanan tidak hanya ditanggung lembaga swasta.

“MAC sudah berdiri sangat mandiri dengan jejaring kuat. Tinggal bagaimana pemerintah hadir memberi dukungan anggaran agar bebannya tidak melulu ditanggung swasta,” kata Made.

Made menambahkan, DPRD Kota Malang dapat mendorong penguatan layanan tersebut melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dukungan pemerintah diperlukan agar pendampingan bagi anak dengan autisme dan penyandang disabilitas dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.

Perluas Fasilitas dan Program Sosial

Tidak hanya berfokus pada layanan terapi, MAC juga mengembangkan berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama dengan Posyandu Disabilitas Kelurahan Penanggungan untuk membantu mengidentifikasi dan mendata penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan fisioterapi.

Tindak lanjut layanan tersebut dilakukan melalui Klinik Patria, klinik fisioterapi yang menjadi bagian dari layanan MAC.

Selain itu, MAC menjalankan program Nasi Berkah. Kegiatan berbagi makanan yang awalnya dilaksanakan setiap Jumat sejak 2023 tersebut berkembang menjadi kegiatan harian mulai 2025.

Program ini tidak sekadar menjadi sarana berbagi kepada masyarakat. Melalui aktivitas yang terstruktur dan pendampingan sesuai kebutuhan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran praktis bagi anak dengan autisme.

Dari sisi pengembangan fasilitas, MAC telah meningkatkan kapasitas layanan dari satu gedung menjadi dua gedung pada 2025.

Ke depan, MAC merencanakan pembangunan gedung ketiga di Jalan Manggar Nomor 08, Sengkaling, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sementara itu, gedung keempat direncanakan berdiri di Jalan Ki Atas Angin, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Cahyadi berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam memperluas akses pendampingan bagi anak dengan autisme dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kepedulian bersama, tidak hanya dari keluarga maupun lembaga penyedia layanan.

“Harapan kami, semakin banyak pihak yang terlibat dalam memberikan perhatian kepada anak dengan autisme dan penyandang disabilitas. Sebab, pendampingan mereka bukan hanya tanggung jawab keluarga atau lembaga, melainkan membutuhkan kepedulian bersama,” tuturnya.

Mengusung semangat “11 Tahun Bertumbuh, Berbagi, dan Terus Memberi Arti”, MAC berupaya terus memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan keluarga, komunitas, tenaga profesional, dunia usaha, dan pemerintah.

Editor : redaksibacasaja

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru