Jauh-jauh Curi Kotak Amal, Pria Asal Malang Tertangkap di Gresik

bacasaja.id
Pelaku pencurian kotak amal diapit petugas beserta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Bungah Gresik (FOTO TBK/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID - Nasib apes dialami Prasetyo (44), asal Desa Arjosari RT 002/RW 003, Kecamatan Blimbing Kabupaten Malang. Ia kepergok usai mencuri uang di kotak amal musholla Al-Islah di Dusun Tengaan RT 009 RW 003 Desa Watuagung Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Pelaku berhasil menggondol uang kotak amal sebesar Rp.2,2 juta dengan cara mencongkel menggunakan dua alat berupa obeng untuk membuka paksa kotak amal itu.

Baca juga: Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik

Tapi belum sempat menikmati uang hasil curiannya itu, pelaku lebih dulu diamankan warga yang kemudian mendekam di tahanan Polsek Bungah.

Kapolsek Bungah AKP Sujiran menjelaskan diketahui pelaku yang asal Malang ini menjalankan aksinya sekitar Senin (8/2/2021) pukul 02.30 dini hari, dan seorang muaddzin mushollah saat itu hendak adzan Subuh mendapati lelaki tak dikenal.

Pelaku ini dengan tergesa-gesa pergi dengan membawa tas rangsel meninggalkan musholla menggunakan motornya.

Melihat gelagat aneh itu, saksi kemudian curiga setelah melihat kotak amal yang dalam keadaan sudah terbuka dan kosong. Sontak saksi berteriak maling kepada pelaku yang mengandarai motor Honda Supra nopol W 2924 JJ.

“Kotak amal dalam keadaan terbuka dan uang di dalamnya kosong tidak bersisa, spontan saksi teriak maling dan pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah jalan Desa Watuagung-Mengare Kecamatan Bungah,” jelas Sujiran.

Baca juga: Video Diduga Ketua DPRD Gresik Ajak Duel Pendemo Viral, Syahrul Munir Dikecam

Mantan Kapolsek Tambak itu menambahkan tidak berhenti di situ mendengar teriakan tersebut. Saksi dibantu beberapa warga mengejar pelaku hingga sampai ke desa terdekat yakni Desa Karangrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Melihat ada beberapa warga yang mengejar, pelaku ini panik kemudian motor yang dinaikinya terpeleset hingga terjatuh karena tidak mengetahui medan jalan desa.

“Pelaku terpleset dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, selanjutnya pelaku beserta kendaraan serta tas Rangsel yang berisi uang kotak amal Rp 2 juta 273 ribu diamankan,” kata Sujiran.

Baca juga: Cetak Agripreneur Muda, Petrokimia Gresik Gulirkan Beasiswa 50 Petani Muda

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aiptu Dwi Rahmanto menambahkan selain mengamankan sepeda motor pelaku dan uang hasil curian dari kotak amal musholla, barang bukti lainnya yang diamankan yakni dua obeng dan satu Hp Merk OPPO berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara membuka/mencongkel kotak amal dengan menggunakan 2 buah obeng. Kami juga mengamakan barang bukti lainnya, satu unit hape Oppo, motor dan tas rangsel,” jelas Dwi Rahmanto.

Atas perbuatan kejahatan yang dilakukan pelaku akan di dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima tahun. (TBK/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru