Diduga Mesum di Balai Desa, Kasun dan Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga dan perangkat desa bersama Polsek Menganti melakukan mediasi
Warga dan perangkat desa bersama Polsek Menganti melakukan mediasi

i

Gresik - Warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, menggerebek dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam salah satu ruangan Kantor Desa Putatlor. Keduanya masing-masing berinisial S (43), Kepala Dusun (Kasun) Kletak, Desa Putatlor, dan TW (45), perangkat Desa Kepatihan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Kedua perangkat desa itu diketahui berada di dalam ruangan Kantor Desa Putatlor sekitar pukul 00.02 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat S mendatangi Kantor Desa Putatlor bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan TW. Warga yang mengetahui keduanya masuk ke kantor desa kemudian menaruh curiga dan melakukan pemantauan.

Setelah beberapa waktu, warga akhirnya mendatangi dan menggerebek ruangan tersebut. Saat penggerebekan, S disebut baru mengenakan sarung dan kaus dari dalam salah satu ruangan kantor desa.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Polisi datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, pihaknya datang setelah menerima laporan masyarakat terkait dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam ruangan Kantor Desa Putatlor.

"Anggota kami datang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah itu dilakukan mediasi antara warga dengan pihak terkait," ujar Arif, Rabu (19/8/2026).

Arif mengatakan, mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Putatlor. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar S diberhentikan dari jabatannya sebagai perangkat desa.

"Namun, terkait pemberhentian, kepala desa menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan saat itu dan akan dilaporkan kepada pimpinan serta Camat Menganti untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Selain meminta pemberhentian, warga juga meminta adanya sanksi sosial atau adat terhadap S. Dalam kesepakatan mediasi, S menyatakan sanggup membayar denda sebesar Rp 20 juta.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. S disebut akan membayar denda tersebut secara bertahap sebanyak tiga kali.

"S menyatakan sanggup membayar denda Rp 20 juta dengan cara dicicil sebanyak tiga kali setiap bulan," tutur Arif.

Mediasi berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, warga membubarkan diri dan situasi di Desa Putatlor kembali kondusif.

"Untuk proses pemberhentian, ada mekanisme dan kewenangan yang harus dilalui. Kami dari kepolisian memastikan proses penyelesaian persoalan ini berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.

Polisi memastikan persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak sampai menimbulkan gangguan keamanan di wilayah Desa Putatlor.

Tag :

Berita Terbaru

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:00 WIB

POLDA SULBAR- Malam yang tenang di Kota Mamuju tak pernah sepi dari kehadiran rompi hijau menyala khas Polantas. Hal ini membuktikan komitmen Polantas dalam…

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 08:11 WIB

PB XIV cek langsung tenda jemaah Haul Al-Habib Ali di Solo, pastikan merka aman dan Nyaman…

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi merombak jajaran pimpinan dan pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya. Mutasi besar-besaran ini t…

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 t…

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota…