Diduga Mesum di Balai Desa, Kasun dan Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga dan perangkat desa bersama Polsek Menganti melakukan mediasi
Warga dan perangkat desa bersama Polsek Menganti melakukan mediasi

i

Gresik - Warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, menggerebek dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam salah satu ruangan Kantor Desa Putatlor. Keduanya masing-masing berinisial S (43), Kepala Dusun (Kasun) Kletak, Desa Putatlor, dan TW (45), perangkat Desa Kepatihan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Kedua perangkat desa itu diketahui berada di dalam ruangan Kantor Desa Putatlor sekitar pukul 00.02 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat S mendatangi Kantor Desa Putatlor bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan TW. Warga yang mengetahui keduanya masuk ke kantor desa kemudian menaruh curiga dan melakukan pemantauan.

Setelah beberapa waktu, warga akhirnya mendatangi dan menggerebek ruangan tersebut. Saat penggerebekan, S disebut baru mengenakan sarung dan kaus dari dalam salah satu ruangan kantor desa.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. Polisi datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, pihaknya datang setelah menerima laporan masyarakat terkait dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam ruangan Kantor Desa Putatlor.

"Anggota kami datang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah itu dilakukan mediasi antara warga dengan pihak terkait," ujar Arif, Rabu (19/8/2026).

Arif mengatakan, mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Putatlor. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar S diberhentikan dari jabatannya sebagai perangkat desa.

"Namun, terkait pemberhentian, kepala desa menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan saat itu dan akan dilaporkan kepada pimpinan serta Camat Menganti untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Selain meminta pemberhentian, warga juga meminta adanya sanksi sosial atau adat terhadap S. Dalam kesepakatan mediasi, S menyatakan sanggup membayar denda sebesar Rp 20 juta.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. S disebut akan membayar denda tersebut secara bertahap sebanyak tiga kali.

"S menyatakan sanggup membayar denda Rp 20 juta dengan cara dicicil sebanyak tiga kali setiap bulan," tutur Arif.

Mediasi berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, warga membubarkan diri dan situasi di Desa Putatlor kembali kondusif.

"Untuk proses pemberhentian, ada mekanisme dan kewenangan yang harus dilalui. Kami dari kepolisian memastikan proses penyelesaian persoalan ini berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.

Polisi memastikan persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak sampai menimbulkan gangguan keamanan di wilayah Desa Putatlor.

Tag :

Berita Terbaru

Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol

Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol

Rabu, 19 Agu 2026 23:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:41 WIB

Gresik - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus seorang pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku berinisial EP, warga Desa…

Basarnas Dorong Pembentukan Unit Siaga SAR di Kediri, Layanan Kedaruratan Ditarget Lebih Cepat

Basarnas Dorong Pembentukan Unit Siaga SAR di Kediri, Layanan Kedaruratan Ditarget Lebih Cepat

Rabu, 19 Agu 2026 23:38 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:38 WIB

Kediri - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendorong pembentukan Unit Siaga SAR (USS) di Kota Kediri. Rencana tersebut diharapkan dapat…

Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam

Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam

Rabu, 19 Agu 2026 23:34 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:34 WIB

Surabaya - Polda Jawa Timur memberangkatkan kendaraan water treatment untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa…

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah batang pinang setinggi 10 meter yang dilumuri pelumas yang dikenal dengan istilah Gommok menjadi tantangan paling ditunggu sekaligus…