HUT ke-81 RI 333 Warga Binaan Rutan Gresik Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati menyerahkan Remisi Umum kepada dua warga binaan Rutan Kelas II B Gresik
Bupati menyerahkan Remisi Umum kepada dua warga binaan Rutan Kelas II B Gresik

i

Gresik - Sebanyak 333 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 10 warga binaan langsung menghirup udara bebas pada momen peringatan kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis digelar di Halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang dinilai memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana. Di antaranya berkelakuan baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Rutan.

Kepala Rutan Gresik Dhimas Isdwiyono mengatakan pemberian remisi dilakukan melalui proses verifikasi berdasarkan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebanyak 333 warga binaan yang mendapat remisi HUT ke-81 RI adalah mereka yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Ini merupakan wujud penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan kedisiplinan, ketaatan, dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana," kata Dhimas.

Dari total 333 penerima remisi, seluruhnya merupakan narapidana. Sebanyak 313 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), yakni pengurangan masa pidana tetapi masih harus menjalani sisa hukuman.

Sedangkan 20 narapidana mendapatkan Remisi Umum II (RU II), yakni remisi yang menyebabkan masa pidananya berakhir. Dari 20 penerima RU II tersebut, 10 orang langsung dinyatakan bebas tepat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dhimas mengatakan remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Menurutnya, remisi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus mengikuti program pembinaan dan mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

"Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, aktif mengikuti pembinaan, serta menjadikan masa menjalani pidana sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat," ujarnya.

Momentum kemerdekaan pun memiliki makna tersendiri bagi para penerima remisi. Terlebih bagi 10 warga binaan yang mendapatkan RU II dan langsung bebas.

Bagi mereka, 17 Agustus tidak hanya menjadi hari untuk memperingati kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi awal untuk kembali menata kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Rutan Gresik menyatakan akan terus menjalankan program pembinaan secara humanis, terarah, dan berkesinambungan. Pembinaan tersebut ditujukan agar warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Pemberian remisi diharapkan menjadi bagian dari proses tersebut. Pengurangan masa pidana diberikan sebagai penghargaan atas perubahan perilaku sekaligus dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat. (rdn)

Berita Terbaru

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Siapkan Wilayah Anda, Lomba Kampung Pancasila Siap Digelar September 2026

Selasa, 18 Agu 2026 22:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:29 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menggelar Lomba Kampung Pancasila mulai September hingga Desember 2026. Kompetisi ini akan melibatkan…

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Selasa, 18 Agu 2026 21:53 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:53 WIB

Gresik - Polres Gresik menggencarkan kegiatan cooling system untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan yang digelar…

Tindak Cepat URC Polres Pasangkayu, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diamankan

Tindak Cepat URC Polres Pasangkayu, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diamankan

Selasa, 18 Agu 2026 18:53 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 18:53 WIB

PASANGKAYU - Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata …

Dukung Swasembada Bawang Putih, Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan

Dukung Swasembada Bawang Putih, Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan

Selasa, 18 Agu 2026 11:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:22 WIB

Kegiatan ini menyasar masyarakat di Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.…

Ketahanan Pangan dan Kesehatan Berjalan Bersama, Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial di Mamuju

Ketahanan Pangan dan Kesehatan Berjalan Bersama, Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial di Mamuju

Selasa, 18 Agu 2026 11:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:11 WIB

MAMUJU– Gerakan swasembada bawang putih di Sulawesi Barat tak hanya menyentuh sektor pertanian. Di tengah agenda penanaman bawang putih serentak, pelayanan k…

Siapa Kombes Jerrold? Inilah Sosok Pamen Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Istana

Siapa Kombes Jerrold? Inilah Sosok Pamen Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Istana

Selasa, 18 Agu 2026 09:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Upacara penurunan Bendera Merah Putih  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana akan segera diselenggarakan. Kali ini, upacara dipimpin …