Berduaan di Kamar Kos, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Satpol PP

bacasaja.id
Pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP saat razia kos-kosan di Tulungagung.

BACASAJA.ID- Sebanyak 19 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Minggu (14/2/21), saat razia hari kasih sayang (valentine day). Rerata mereka berusia antara 20-30 tahun. Mereka diamankan saat berada di kamar kos dalam keadaan pintu tertutup.

Hari valentine ini Satpol PP menyasar sejumlah tempat kos. Tempat-tempat kos ini sering diadukan warga lantaran sering kedapatan sejoli berduaan di dalam kamar.

Baca juga: Momen Valentine, Polisi Sidoarjo Beri Buket Masker ke Pengguna Jalan

Lima tempat kos yang disasar berada di Kelurahan Bago (3 tempat), Kelurahan Kepatihan (1 tempat), keduanya di Kecamatan Tulungagung Kota, dan Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.

Kepala Satpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra mengatakan razia ini sebagai bentuk antisipasi hari valentine. “Kita amankan 9 pasangan bukan suami istri,” kata pria yang akrab disapa Genot itu.

Salah satu pasangan terdiri dari 2 wanita dan 1 pria. Mereka diamankan dari tempat kost yang berada di Kelurahan Bago. Ke 19 orang itu lalu didata dan diperingatkan oleh petugas.

Baca juga: Rayakan Valentine Day, Bagikan Ratusan Bingkisan pada Anak-anak

Mereka juga menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Buat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” kata Genot.

Selain warga Tulungagung, beberapa berasal dari luar kota, seperti Blitar dan Kediri. Dua dari 9 pasangan itu berstatus suami istri, namun tidak melalui pernikahan yang sah secara hukum Republik Indonesia. “Beberapa diantaranya pasangan nikah siri,” jelasnya.

Baca juga: Rayakan Valentine Day di JW Marriot Serasa ke Neverland, Ingin Coba?

Meski telah berstatus suami istri, petugas tetap menggelandang mereka untuk diperiksa. Disinggung sanksi terhadap pemilik tempat kost, Genot menjelaskan akan memanggil pemilik kost pada Senin (15/2/21) besok. “Akan kita panggil dan periksa kelengkapan ijin tempat kostnya,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Sabtu (13/2/21) malam pihaknya juga telah melakukan razia valentine dengan sasaran hotel. Namun dalam razia hotel itu tidak ditemukan pesangan bukan suami istri yang kedapatan dalam satu kamar. (Noyo)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru