Satgas Ungkap Ada Penurunan Kasus Covid-19 Saat Penerapan PPKM

bacasaja.id
Ilustrasi penerapan PPKM di perkampungan Surabaya.

BACASAJA.ID - Penerapan PPKM Mikro di Kota Surabaya dalam satu minggu terakhir, telah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto. Mulai tanggal 22 Februari hingga 01 Maret 2021, baik penurunan terhadap kasus baru, kasus aktif, hingga kondisi tempat tidur di rumah sakit.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

"Upaya tersebut akan semakin efektif apabila terus mengoptimalkan serta menguatkan kolaborasi yang terintegrasi dengan 3 Pilar dan peran masyarakat," kata Irvan dikutip Selasa (9/3/2021)

Pemberlakuan PPKM Mikro di Surabaya, dilaksanakan pada tingkat RT/RW serta kelurahan. Hingga saat ini pelaksanaannya dilakukan dengan 2 pembagian data zonasi, yakni berdasarkan Inmendagri dan SE Wali Kota Surabaya.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Berdasarkan data Inmendagri per tanggal 1 Maret 2021, Irvan menyebut, ada 8.979 RT tercatat nol kasus di Surabaya atau dalam kategori zona hijau. Kemudian zona kuning (1-5 kasus) ada 196 RT. Sedangkan untuk RT kategori zona oranye (6-10 kasus) dan zona merah (>10 kasus) tidak ada.

"Sementara berdasarkan SE wali kota per tanggal 1 Maret 2021, ada 8,979 RT di Surabaya nol kasus Covid-19 atau dalam kategori zona hijau. Sedangkan untuk zona kuning (1 kasus) ada 176 RT dan zona merah (> 1 kasus) 20 RT," tandasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Bangsa

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga mengatakan, evaluasi pelaksanaan PPKM mikro tahap I dan II menunjukkan hasil penurunan kasus yang signifikan.

"Kami, pemkot bertekad meski di tengah pandemi ekonomi di Surabaya harus berjalan, namun protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat," kata Eri Cahyadi (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru