Bunuh Selingkuhan Istri di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

bacasaja.id
Terduga pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura, diamankan ke Polrestabes Surabaya. (Foto:Julian/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID- Pelaku pembunuhan di Jalan Simojawar V/A Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun Jumat (12/3/2021), pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura. Ia ditangkap di kediamannya di Sampang, Madura pada Kamis (11/3/2021). Penangkapan ini tak sampai 1x24 jam sejak kejadian pada Rabu (10/3/2021) siang, dengan korban bernama Demiri (35), warga Sampang, Madura. Pria ini tewas setelah mengalami luka bacok di bagian leher, perut, dada, kaki, lutut dan paha.

Baca juga: Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

BACA JUGA: 

Diduga Nikahi Istri Orang, Pria Ini Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Ketika mengeksekusi korban, AH mengajak dua rekannya.

Yudha menjelaskan, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.

Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

"Pelaku dapat kami tangkap kurang dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," terang Yudha saat press release, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, tersangka AH mengaku aksi yang dilakukannya itu dilatarbelakangi motif cemburu. Karena mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru