Pj. Bupati: ASN Pemkab Sidoarjo Wajib Netral Dalam Pilbup 2020

bacasaja.id
Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono saat sidak protokol kesehatan beberapa bulan yang lalu, disalah satu perusahaan di Sidoarjo

bacasaja.id - Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mewanti-wanti aparat sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo, untuk menjaga netralitas di Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020.

Hudiyono mengatakan ASN wajib mematuhi aturan yang berlaku. Tidak memihak apalagi ikut kampanye mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

Pj. Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Cak Hud ini juga ingatkan, salah satu tugas pemerintah yaitu, mengawal pemilukada berlangsung aman, lancar dan damai.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Sidoarjo untuk tidak ikut terlibat dalam dukung-mendukung ke salah satu paslon. ASN harus netral. Kita kawal Pilkada Sidoarjo 2020 sampai tuntas dan berakhir aman, lancar dan damai,” ucap Cak Hud Selasa (17/11/2020).

Cak Hud selaku Pj. Bupati Sidoarjo bahkan menyatakan dirinya tegas tidak berpihak kepada siapapun, apalagi menyandang status ASN.

“Salah satu tugas utama sebagai Pj. Bupati Sidoarjo adalah mengawal Pilkada Sidoarjo 2020 dan menjaga netralitas ASN,” tegas Pj. bupati. ( red/las)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru