Kenal Lewat FB, NA Ditelantarkan Lelaki Hidung Belang di Tretes

bacasaja.id
NA (14) warga Tubanan Lama, Tandes Surabaya saat berada di Kantor Satpol PP Prigen Pasuruan. (foto: Jim )

bacasaja.id - Dalam memilih teman cowok, sebaiknya perempuan, lebih berhati-hati.

Terlebih lagi laki-laki tersebut dikenalnya melalui Facebook. Seperti yang dialami NA (14) warga Tubanan Lama, Tandes Surabaya.

Ia ditelantarkan oleh teman laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kenapa ? Karena NA menolak diajak berhubungan di sebuah hotel di kawasan Tretes- Prigen Pasuruan.

Anggota Satpol PP Kecamatan Prigen, Pasuruan Nanang mengatakan, Ina ditemukan oleh salah seorang warga bernama Ria, dalam keadaan menangis di jalanan sekitar hotel Inna, pada Selasa (17/11/2020) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah ditanya oleh Ria, NA mengaku tak tahu jalan pulang dan tak memiliki uang sama sekali. "Karena tak tega, oleh warga dia (NA,red) di bawa ke kantor kami," kata Nanang, Rabu (18/11/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Nanang, kepada anggota Satpol PP Kecamatan Prigen, korban mengaku kenalan dengan seorang laki-laki lewat Facebook.

Setelah melanjutkan lewat Whatsapp, pada jari Jumat (13/11/2020) lalu, korban diajak pelaku untuk jalan-jalan. "Korban ndak tau kalau tujuannya adalah hotel di kawasan Tretes mas. Korban di bonceng bersama dua laki-laki menuju tretes," tambah Nanang.

Nanang menambahkan, karena korban menolak di ajak acara (diduga berhubungan intim) oleh dua laki-laki tersebut, korban ditinggal di sebuah kos-kosan milik warga sekitar bernama Kobun.

Korban sendiri bermaksud ingin melarikan diri, tapi ia tak tahu jalan pulang dan tak memiliki uang sama sekali. "Jadi korban ini sejak Jumat (13/11/2020) kemarin, sudah ditelantarkan di kos-kosan mas. Pas waktu keluar ia menangis, saat itulah ditemukan warga," jelas Nanang.

Karena tak ada pihak keluarga yang menjemput, lanjut Nanang, pihak Satpol PP Kecamatan Prigen mengantarkan korban ke Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Surabaya, untuk dipulangkan ke pihak keluarga.

"Tadi kami sudah antarkan ke dinas perlindungan anak dan perempuan kota Surabaya," tutup Nanang. (Jem/las)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru