Covid-19 di Tulungagung, Galih: Seminggu Terakhir Memang Trendnya Naik

bacasaja.id
Operasi Prokes yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung. (Foto : noyo )

BACASAJA.ID - Dalam seminggu terakhir, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid19 di Tulungagung mengalami kenaikan.

Imbasnya, beberapa kecamatan yang dulunya dinyatakan sebagai zona hijau kembali menguning atau memerah.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro saat dikonfirmasi membenarkan.

Menurut Galih, bahkan dalam sepekan ada 3 nakes yang gugur akibat Covid19. Dalam rentang 2 hari, 25-26 November ada tambahan 22 pasien positif covid-19 baru.

“Seminggu terakhir memang trendnya naik,” ujar Galih Jum'at (27/11/20).

Kluster penyebaran juga sudah menembus kluster keluarga dan perkantoran. Dari rilis tanggal 25 November lalu, dari 10 pasien positif covid-19 baru, 3 diantaranya merupakan kluster keluarga.

“Sudah menjadi kluster keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Artista Nindya Putra menuturkan, jumlah pelanggar operasi yustisi juga mengalami kenaikan. Rata-rata perhari ada sekitar 10 orang terjaring operasi yustisi.

Dari data yang didapat, bahkan jumlah pelanggar pernah mencapai 16 orang perhari.

“Dalam 2 Minggu ini mengalami kenaikan,” ujar pria yang akrab disapa Genot itu.

Rinciannya adalah sebagai berikut, pada tanggal 16 November sebanyak 16, 17 November 15 pelanggar, 23 November 10 pelanggar, 25 November 6 pelanggar dan 27 November 9 pelanggar. Jumlah pelanggar dianggap meningkat lantaran dari operasi yustisi sebelumnya hanya menjaring 1 atau 2 pelanggar, bahkan nihil.

“Beberapa hari operasi yustisi juga nihil, tapi sekarang meningkat lagi,” tegasnya.

Peningkatan ini menurut Genot, lantaran adanya kejenuhan di masyarakat. Namun dirinya tak henti untuk mengingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat di luar rumah.

Untuk itu dalam Operasi jam malam, pihaknya bersama 3 pilar akan lebih gencar mensosialisasikan terkait protokol kesehatan (noyo/las).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru