BACASAJA.ID-Satu orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Tulungagung dinyatakan positif Covid-19. PMI bernama NA ini harus memperpanjang masa isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
NA dikarantina bersama 4 anggota keluarganya, istri dan 3 anaknya. “Untuk sementara masih dikarantina di Asrama Haji Sukolilo,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, Selasa (4/5/21) petang.
Baca juga: Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
NA baru diperbolehkan pulang ke Tulungagung jika hasil swab berikutnya yang dilakukan seminggu lagi menunjukkan hasil negatif.
Gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus berdatangan. Mereka yang pulang adalah PMI yang habis kontrak kerjanya dan tidak diperpanjang.
Hingga Selasa kemarin, sudah ada sekitar 130 PMI asal Tulungagung yang sudah pulang. Kedatangan terbanyak pada Selasa petang, dengan 78 PMI.
Untuk mengangkut PMI yang pulang digunakan 4 bus sekolah, yang rerata diisi 20 orang. Lantaran masih pandemi dan ada pelarangan mudik, Pemkab Tulungagung memfasilitasi kepulangan mereka.
Agus Santoso menjelaskan kepulangan ini merupakan bagian dari 1204 PMI asal Tulungagung yang habis masa kontraknya di Bulan April – Mei.
Baca juga: PSI Bantu Pulangkan Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia ke Magetan
“Ini bagian dari 1204 PMI yang habis kontrak bulan April-Mei dan bakal pulang ke Tulungagung,” jelas Agus.
PMI ini menjalani pemeriksaan kesehatan berlapis. Sesampainya di Bandara, mereka di rapid antigen dan diisolasi di Asrama Haji Sukolilo selama 2 hari. Jika hasil rapid antigen negatif, mereka akan diperbolehkan pulang dengan dijemput Pemkab Tulungagung.
Sesampainya di Disnaker Tulungagung, seluruh PMI kembali di periksa kesehatanya. Meskipun sebelum terbang dan sesampainya di Indonesia mereka telah menjalani rapid antigen.
Baca juga: Dinyatakan Meninggal Sebulan Lalu, Jenazah PMI Online Scam Kamboja Akhirnya Tiba di Surabaya
Untuk penjemputan, mereka akan dijemput oleh Pemdes atau Camat setempat. Selanjutnya PMI ini akan menjalani karantina di lokasi yang disiapkan di masing-masing desa, menggenapi masa karantina selama 5 hari.
Jika sudah dinyatakan sehat, maka PMI ini bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. “Setelah 3 hari (karantina di desa) mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” kata Agus.
Namun mereka melanjutkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari dirumah (Noyo/JP).
Editor : Redaksi