Antisipasi Omicron, Pemkab Tulungagung Kembali Jemput PMI Di Bandara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memimpin rakor penanganan Covid-19.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memimpin rakor penanganan Covid-19.

i

BACASAJA.ID - Virus Covid-19 varian omicron menjadi momok bagi pemerintah. Pasalnya varian ini mempunyai tingkat penularan yang lebih cepat dan lebih tinggi.

Pemerintah memperkirakan puncak penularan gelombang ke 3 Covid-19 akan terjadi pada pertengahan Maret 2022 ini.

Tak mau kecolongan, sejumlah daerah melakukan langkah antisipasi, termasuk Kabupaten Tulungagung. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan gelombang ke 3 Covid-19.

Menurut Maryoto gelombang ke 3 ini bakal didominasi oleh varian omicron.

"Kita siapkan tempat-tempat isolasi terpusat (isoter), persediaan obat dan tenaga kesehatan," jelas Maryoto, Rabu (26/1/22).

Isoter dilakukan mulai di tingkat desa. Pemerintah Desa diminta menyediakan tempat isolasi terpusat. Puskesmas diminta siaga dan menyiapkan kebutuhan obat-obatan.

Varian omicron masuk ke Indonesia melalui pelaku perjalanan luar negeri. Pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap warga Tulungagung yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.

Tulungagung juga dikenal sebagai lumbung PMI (Pekerja Migran Indonesia). PMI juga merupakan warga yang diawasi karena riwayat perjalanannya.

"PMI akan kita perketat, kita akan selalu berkoordinasi dengan Provinsi, kalau perlu kita lakukan penjemputan seperti dulu," jelas Maryoto.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan hingga Maret ada 1.407 PMI yang habis kontraknya.

PMI ini diperkirakan pulang ke Indonesia setelah habis kontrak, kecuali yang kontraknya diperpanjang.

"Kalau sampai Mei bisa 2 kali lipat," jelasnya.

Disinggung teknis pemulangan PMI, Agus menjelaskan setelah sampai di Tanah Air, PMI dikarantina selama 6 hari oleh Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jatim. Lalu setelah 6 hari di swab PCR.

Jika hasilnya negatif, PMI yang bersangkutan diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten, lalu oleh pihak Desa.

"Di desa dikarantina lagi selama 8 hari," terangnya.

Karantina bisa dilakukan terpusat atau secara mandiri. Agus juga menjelaskan pihaknya hanya bisa memantau PMI yang resmi.

Namun untuk PMI yang ilegal, pihaknya tak bisa memantau.

"Ini jumlahnya lebih banyak," terangnya (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…