Antisipasi Omicron, Pemkab Tulungagung Kembali Jemput PMI Di Bandara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memimpin rakor penanganan Covid-19.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memimpin rakor penanganan Covid-19.

i

BACASAJA.ID - Virus Covid-19 varian omicron menjadi momok bagi pemerintah. Pasalnya varian ini mempunyai tingkat penularan yang lebih cepat dan lebih tinggi.

Pemerintah memperkirakan puncak penularan gelombang ke 3 Covid-19 akan terjadi pada pertengahan Maret 2022 ini.

Tak mau kecolongan, sejumlah daerah melakukan langkah antisipasi, termasuk Kabupaten Tulungagung. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan gelombang ke 3 Covid-19.

Menurut Maryoto gelombang ke 3 ini bakal didominasi oleh varian omicron.

"Kita siapkan tempat-tempat isolasi terpusat (isoter), persediaan obat dan tenaga kesehatan," jelas Maryoto, Rabu (26/1/22).

Isoter dilakukan mulai di tingkat desa. Pemerintah Desa diminta menyediakan tempat isolasi terpusat. Puskesmas diminta siaga dan menyiapkan kebutuhan obat-obatan.

Varian omicron masuk ke Indonesia melalui pelaku perjalanan luar negeri. Pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap warga Tulungagung yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.

Tulungagung juga dikenal sebagai lumbung PMI (Pekerja Migran Indonesia). PMI juga merupakan warga yang diawasi karena riwayat perjalanannya.

"PMI akan kita perketat, kita akan selalu berkoordinasi dengan Provinsi, kalau perlu kita lakukan penjemputan seperti dulu," jelas Maryoto.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan hingga Maret ada 1.407 PMI yang habis kontraknya.

PMI ini diperkirakan pulang ke Indonesia setelah habis kontrak, kecuali yang kontraknya diperpanjang.

"Kalau sampai Mei bisa 2 kali lipat," jelasnya.

Disinggung teknis pemulangan PMI, Agus menjelaskan setelah sampai di Tanah Air, PMI dikarantina selama 6 hari oleh Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jatim. Lalu setelah 6 hari di swab PCR.

Jika hasilnya negatif, PMI yang bersangkutan diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten, lalu oleh pihak Desa.

"Di desa dikarantina lagi selama 8 hari," terangnya.

Karantina bisa dilakukan terpusat atau secara mandiri. Agus juga menjelaskan pihaknya hanya bisa memantau PMI yang resmi.

Namun untuk PMI yang ilegal, pihaknya tak bisa memantau.

"Ini jumlahnya lebih banyak," terangnya (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…