Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK

i

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 4 Juni 2026 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. “Kepada para tersangka langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” katanya.

Menurut Budi, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan. Serta melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tipikor terkait gratifikasi atau penerimaan lainnya.

Budi menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti unsur tindak pidana korupsi. “Para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan melawan hukum artinya semua unsur sudah terpenuhi,” katanya.

KPK menyebutkan dugaan penerimaan uang dalam perkara tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan tindak pidana itu terjadi saat Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada periode 2023-2024.

Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah uang yang diterima para tersangka. “Nanti kami akan sampaikan pada konferensi pers,” ucapnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Silmy sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan saat digiring menuju mobil tahanan.

Selain Silmy, tersangka lainnya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam. Kemudian Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, serta Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji.

Selanjutnya Kasubdit Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Dua tersangka lainnya yaitu Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi, dan staf Subdirektorat Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bali, dan Jawa Barat. Lokus area terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. (rri)

 

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…