Kembangkan Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Bali. Penggeledahan terkait dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada Jumat 19 Juni 2026. Penggeledan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara tersebut.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” kata Budi dikutip Sabtu (20/6/2026).

Menurut Budi, proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Karena itu, KPK belum dapat menyampaikan hasil maupun temuan yang diperoleh penyidik dari kegiatan tersebut.

“Giat geledah masih berlangsung. Kami akan update kembali perkembangannya,” ujarnya.

KPK sebelumnya tengah mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi sejumlah warga negara asing. Dalam perkara ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar dilakukan untuk mencari serta mengamankan dokumen. Serta, barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Tak hanya Silmy Karim, KPK juga menjerat tujuh pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

1. Silmy Karim, Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024;

2. Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025;

3. Jaya Saputra, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat;

Advertisement

4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal;

5. Bagus Bramantyo, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal;

6. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat;

7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS;

8. Gusti Benardiansyah, staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Selain itu, KPK menyita berbagai aset senilai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti, tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, emas, serta mata uang asing.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama. "Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Juni 2026," kata Setyo.

Kedelapan tersangka dijerat Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 12B tentang gratifikasi. Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Tag :

Berita Terbaru

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

POLDA SULBAR - Kepatuhan dan kesadaran keselamatan di jalan raya patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat yang…

Ditlantas Polda Sulbar Sinkronisasi Data Kecelakaan dengan Jasa Raharja: Pastikan Santunan Tepat Sasaran dan Akurat

Ditlantas Polda Sulbar Sinkronisasi Data Kecelakaan dengan Jasa Raharja: Pastikan Santunan Tepat Sasaran dan Akurat

Selasa, 04 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Demi menjamin keakuratan data serta memastikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas tersalurkan dengan tepat dan cepat, Direktorat Lalu…

13.091 Aduan Masuk hingga Akhir Juli, Lebih dari 13 Ribu Telah Dituntaskan

13.091 Aduan Masuk hingga Akhir Juli, Lebih dari 13 Ribu Telah Dituntaskan

Selasa, 04 Agu 2026 09:28 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima 13.091 pengaduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri sejak diluncurkan pada 11 Mei hingga 31 Juli…

Imbau Pengelola Mal Agar Tak Tinggikan Pagar, Wali Kota Eri: Surabaya Ini Aman

Imbau Pengelola Mal Agar Tak Tinggikan Pagar, Wali Kota Eri: Surabaya Ini Aman

Selasa, 04 Agu 2026 09:25 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:25 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkoordinasi dengan pengelola mal di Kota Pahlawan agar tidak meninggikan pagar. Koordinasi ini dilakukan untuk…

Polemik Dugaan Penelantaran dan Eksploitasi Anak, Wali Kota Eri: Tunggu Keputusan Hukum

Polemik Dugaan Penelantaran dan Eksploitasi Anak, Wali Kota Eri: Tunggu Keputusan Hukum

Selasa, 04 Agu 2026 09:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:21 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindaklanjuti adanya dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang ayah yang viral di media sosial…

Jangan Tunggu Warga Tercebur, Minimnya Pengamanan Proyek di Simorejo Timur Disorot

Jangan Tunggu Warga Tercebur, Minimnya Pengamanan Proyek di Simorejo Timur Disorot

Senin, 03 Agu 2026 18:39 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:39 WIB

SURABAYA – Proyek di kawasan Simorejo Timur, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, menjadi sorotan warga. Pasalnya, area pekerjaan yang berada di dekat …