Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri kegiatan Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2026
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri kegiatan Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2026

i

POLDA SULBAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Matos Mamuju ini, Kamis (30/7/26), sebagai bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia guna menyatukan persepsi dan standar penyidikan.

Mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi momentum strategis menyelaraskan pemahaman antara Polri selaku koordinator pengawas penyidikan dengan seluruh penyidik dari instansi lain di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulbar menegaskan bahwa penguatan fungsi Korwas adalah kunci utama menjawab tantangan hukum yang semakin beragam dan kompleks di berbagai sektor pembangunan.

“Peningkatan kemampuan ini adalah langkah strategis agar seluruh penyidik baik dari Polri maupun PPNS memiliki standar kompetensi yang setara, pemahaman regulasi yang seragam, serta bertindak berlandaskan supremasi hukum yang adil dan transparan di seluruh wilayah Sulbar,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.

Pembinaan teknis fokus untuk mengkaji penyesuaian aturan hukum acara pidana terbaru terkait kedudukan, batas wewenang, serta tata cara tindakan hukum bagi PPNS serta upaya mempererat koordinasi operasional antara kepolisian dengan kementerian, lembaga, dan dinas di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan analisis perkara, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta memastikan kelengkapan syarat formil dan materil berkas penyidikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PPNS dari berbagai satuan kerja, dinas, dan instansi pemerintah daerah se‑Sulawesi Barat dengan harapan setiap proses penanganan perkara berjalan cepat dan tepat sesuai ketentuan, serta masyarakat semakin merasakan kepastian hukum yang nyata di tanah bumi Malaqbi. (Humas Polda Sulbar)

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

SURABAYA- Peredaran narkotika di kelab malam dibongkar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini polisi meringkus TH, mami Valhalla Spectaclub di …

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Dua kader terbaik AMPG Jatim belajar komunikasi politik dan jejaring internasional bersama Pemuda UMNO di Malaysia.…

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

PROBOLINGGO - Penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melibatkan tim ahli karhutla dan akademisi guna menelusuri penyebab utama…

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pemberian bantuan seperti renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak semata-mata berpatokan pada…

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga transparansi pengelolaan retribusi parkir melalui s…

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

MAMUJU— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan berinisial HI sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana korupsi p…