BRI dan Telkom dalam Radar KPK Berkaitan Kasus Dugaan Pengadaan Mesin EDC

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BRI dan Telkom dalam radar KPK
BRI dan Telkom dalam radar KPK

i

JAKARTA- KPK mengungkap adanya keterkaitan perkara pengadaan mesin EDC di Bank BRI dengan layanan notifikasi perbankan oleh PT Telkom. KPK menyebut kedua perkara memiliki irisan karena melibatkan pihak-pihak yang sama di lingkungan BRI.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kedua perkara tersebut memiliki irisan. Terutama dari pihak-pihak yang terlibat di lingkungan BRI.

"Apakah ini ada hubungannya dengan perkara notifikasi BRI?. Ya tentunya masih ada irisannya karena memang pihak-pihak yang di BRI-nya tentunya sama," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dikutip Senin, 3 Agustus 2026.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa KPK masih terus mendalami perkara dugaan korupsi layanan notifikasi perbankan. Menurut dia, penyidikan kasus tersebut masih berada pada tahap awal sehingga penetapan tersangka belum dilakukan.

"Tetapi mungkin nanti pihak tersangkanya yang akan di-update kembali setelah proses penyidikan umum ini berjalan. Ini kan masih awal-awal seperti itu," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI Indra Utoyo.

Senior Executive Vice President Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar. Serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Dalam perkara tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp744 miliar. Mereka belum di tahan oleh KPK.

KPK sebelumnya menegaskan untuk membuka peluang memeriksa jajaran petinggi PT Telkom. Pendalam dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom Indonesia 2018–2023.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan apabila dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti penyidikan. "Nanti akan kami dalami apakah memang itu menjadi kebutuhan tim penyidik untuk kecukupan alat buktinya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 2 Juli 2026.

Menurut Taufik, penyidik tengah mendalami dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk kemungkinan penunjukan vendor tertentu dalam proyek layanan notifikasi perbankan.

Karena itu, penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak dari Telkomsel maupun vendor swasta. "Kami pastikan apabila memang ada fakta-fakta terkait perbuatannya, tentu akan kami dalami dan dilakukan pemanggilan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga terlibat. Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak.

"Kita tentu nanti akan telusuri individu-individu siapa saja yang kemudian dipertanggungjawabkan. Tentunya, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan," ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK menemukan dugaan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk indikasi penunjukan vendor tertentu yang tidak melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan.

Perkara yang tengah disidik KPK mencakup pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp. PT Telkom disebut sebagai penyedia layanan, dengan melibatkan sejumlah mitra, termasuk operator telekomunikasi.

KPK memperkirakan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang nilainya mendekati Rp2 triliun. Nilai tersebut masih merupakan perhitungan awal dan akan dipastikan melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Tag :

Berita Terbaru

Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, Propam Turun Tangan

Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, Propam Turun Tangan

Senin, 02 Nov 2026 14:34 WIB

Senin, 02 Nov 2026 14:34 WIB

SURABAYA – Mutasi tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan. Perpindahan tugas tersebut tertuang dalam surat t…

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Tujuh Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, IPW Soroti Dugaan Intervensi

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Tujuh Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, IPW Soroti Dugaan Intervensi

Senin, 02 Nov 2026 10:01 WIB

Senin, 02 Nov 2026 10:01 WIB

SURABAYA – Penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berbuntut sorotan terhadap jajaran Satresnarkoba P…

Wakapolda Sulbar Beri Edukasi Anti Hoaks Kepada Siswa MAN 1 Mamuju

Wakapolda Sulbar Beri Edukasi Anti Hoaks Kepada Siswa MAN 1 Mamuju

Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB

POLDA SULBAR - Menjadi Inspektur Upacara di MAN 1 Mamuju, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso di dampingi Karo SDM dan Kabidkum menyampaikan pesan …

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, SE Kapolri Larang Penggunaan Vape di Seluruh Lingkungan Polri

Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Polri resmi melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam dinas. Aturan ini…

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

MAMUJU - Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, tetapi juga oleh sejauh mana …

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan lima rumah pompa baru di sejumlah kawasan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026. Infrastruktur tersebut…

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan terhadap keputusan Rapat K…

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …