Siasat Licik Korupsi BNI Cabang Jember Rp41 Miliar, Kejati Jatim Tahan 4 Tersangka Kroni Eks Pimpinan Cabang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka korupsi KUR BNI Jember digelandang aparat Kejati Jatim
Tersangka korupsi KUR BNI Jember digelandang aparat Kejati Jatim

i

SURABAYA– Langkah tegas dalam pemberantasan korupsi kembali dibuktikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menetapkan satu tersangka baru guna membongkar tuntas para aktor di balik skandal korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro PT BNI (Persero) Tbk Cabang Jember Tahun 2021–2023.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. IG Punia Atamaja NR bersama Kasi Penyidikan John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H.. Dengan demikian sudah empat tersangka ditahan aparat Kejaksaan.

“Dari serangkaian proses penyidikan dan pengembangan kasus, kami menetapkan HN, seorang Collection Agent (CA) PT Niram, sebagai tersangka baru,” tegas Aspidsus di hadapan awak media.

Hasil penyidikan mengungkap siasat licik HN yang diduga bersekongkol dengan MFH, mantan Pemimpin Cabang BNI Jember yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Modusnya, menghimpun identitas para petani untuk diajukan sebagai debitur KUR fiktif dengan nilai pinjaman Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Mirisnya, tanpa verifikasi yang benar, begitu dana disetujui, ATM beserta buku tabungan langsung dikuasai oleh HN untuk menutup kredit KUR tahun 2020 yang menunggak, sekaligus menjaga agar Non-Performing Loan (NPL) tetap baik.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Timur tertanggal 7 April 2026, perbuatan tersangka HN dan dua tersangka lainnya selaku Ketua Collection Agent (CA) telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp16.623.537.832, dari total kerugian skandal KUR BNI Jember yang mencapai Rp41.487.138.481.

Atas perbuatannya, tersangka HN dijerat dengan sangkaan Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf a atau c UU KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka HN langsung kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Cabang Rumah Tahanan Kejati Jatim, terhitung sejak 9 hingga 28 Juli 2026,” pungkas Aspidsus dilansir laman resmi Kejati Jatim, Minggu (12/7). 

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYA – Komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. M…

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Gacor Mbappe dan Lamine Yamal

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Gacor Mbappe dan Lamine Yamal

Minggu, 12 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:46 WIB

DALLAS– Jadwal Prancis vs Spanyol pada babak semifinal Piala Dunia 2026 akan berlangsung Rabu, 15 Juli 2026, pukul 02.00 WIB di Stadion Dallas, Amerika S…

Eks Jampidsus Tersangka Korupsi, Komisi III DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Hukum

Eks Jampidsus Tersangka Korupsi, Komisi III DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 08:36 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 08:36 WIB

JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal pengusutan dugaan korupsi yang menyeret mantan J…

MPLS Surabaya Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital hingga Cek Kesehatan Gratis

MPLS Surabaya Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital hingga Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 12 Jul 2026 05:58 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 05:58 WIB

SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada 13 Juli 2026 berlangsung…

Narasi di Medsos Hoax! RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Narasi di Medsos Hoax! RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Sabtu, 11 Jul 2026 20:31 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 20:31 WIB

JAKARTA- Belakangan ini di media sosial beredar narasi dan infografis yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang  Perampasan Aset dikeluarkan …

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 20:25 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 20:25 WIB

JAKARTA- Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Demikian diungkapkan Kakortas…