Buronan Interpol Bebas Berkeliaran di Batam, Kantongi KTP Lokal dan 3 Paspor Berbeda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Batam
Kantor Imigrasi Batam

i

BATAM— Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam terkait celah pengawasan orang asing dan administrasi kependudukan. Seorang buronan internasional (Interpol) dilaporkan dapat dengan bebas beraktivitas di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Ironisnya, pelarian asing tersebut tidak hanya berhasil berbaur dengan warga lokal, tetapi juga diduga kuat mengantongi tiga paspor dari negara berbeda serta sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi Batam.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, buronan tersebut diketahui menggunakan beberapa identitas berbeda untuk mengelabui aparat hukum. Di Batam, ia menggunakan nama RBH dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi, Dalam dokumen kependudukan lokal tersebut, RBH tercatat beralamat di salah satu perumahan di Kota Batam.

‎Namun, di jaringan hukum internasional, pria ini juga dikenal dengan identitas HJM yang tercatat sebagai warga negara Republik Guinea-Bissau, serta nama alias lainnya, HR

Bebasnya sang buronan berkeliaran di wilayah perbatasan strategis seperti Batam dengan membawa tiga paspor lintas negara memicu pertanyaan besar terkait efektivitas sistem pengawasan di pintu masuk Indonesia. Kasus ini secara langsung menyenggol kinerja dan fungsi pengawasan dari dua instansi vertikal dan daerah di Batam.

‎Yang mana dalam hal ini seharusnya menjadi catatan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

‎Instansi ini menjadi sorotan utama mengenai bagaimana seorang buronan internasional bisa lolos dalam sistem verifikasi data kependudukan hingga berhasil diterbitkannya KTP elektronik lokal dengan NIK resmi. Publik mempertanyakan sejauh mana validasi faktual dilakukan terhadap pemohon dokumen kependudukan di tingkat kelurahan hingga dinas.‎‎

‎Tidak hanya itu, sebagai garda terdepan pengawasan lalu lintas warga negara asing (WNA), pihak Imigrasi dipertanyakan atas lolosnya individu yang memegang tiga paspor berbeda negara tersebut. Keberadaan buronan Interpol yang dapat bergerak bebas di Batam mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem border control (perlintasan) serta fungsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di lapangan.

‎Hingga berita ini diturunkan, keberadaan RBH alias HJM di Batam memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum, Imigrasi, dan pemerintah daerah segera berkoordinasi melakukan tindakan tegas, guna mencegah Batam menjadi surga aman (safe haven) bagi para pelaku kejahatan internasional. 

Berita Terbaru

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Rabu, 08 Jul 2026 21:16 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 21:16 WIB

JAKARTA - Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga…

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

BATAM- Pegawai Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang belum memberikan tanggapan terkait penetapan Kepala Bea Cukai Kota Pangkalpinang Junanto Kurniawan sebagai…

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

JAKARTA- Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Jalan Pogot Nomor 57–58, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali memunculkan sejumlah f…

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Sebagai wujud keseriusan dan komitmen bersama, pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan penting yaitu pembentukan Tim Teknis Gabungan.…

Keponakan Bacok Paman Dua Kali Dengan Sabit Di Sampang, Polisi Amankan Pelaku

Keponakan Bacok Paman Dua Kali Dengan Sabit Di Sampang, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 08 Jul 2026 13:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:39 WIB

SAMPANG – Perselisihan keluarga berujung aksi kekerasan terjadi di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Madura, Selasa (7/7/2026) s…