DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, anggota Komisi D DPRD Surabaya bersama seorang pelajar
Imam Syafi'i, anggota Komisi D DPRD Surabaya bersama seorang pelajar

i

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik dari keluarga miskin masih diwajibkan mengurus Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dan surat keterangan desil secara langsung ke kantor Dinas Sosial sebagai salah satu syarat pendaftaran jalur afirmasi.

Imam Syafi'i, anggota Komisi D DPRD Surabaya menilai mekanisme tersebut tidak sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik yang selama ini terus didorong pemerintah.

"Kami berharap ada integrasi data antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Sosial hanya untuk mengurus dokumen yang datanya sebenarnya sudah dimiliki pemerintah," ujarnya Rabu (3/06/2026).

Menurutnya, prosedur tersebut justru berpotensi membebani masyarakat kurang mampu karena harus meluangkan waktu dan mengeluarkan biaya transportasi untuk mengurus persyaratan administrasi.

Persoalan itu mencuat saat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Surabaya untuk meminta SKKM dan surat keterangan desil sebagai syarat pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi.

DPRD Surabaya menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Jatim agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung lebih mudah dan efisien, terutama bagi keluarga miskin yang menjadi sasaran program afirmasi.

Selain mempermudah pelayanan, integrasi data juga diyakini dapat meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran sekolah.

"Dengan perkembangan teknologi saat ini, seharusnya data antarinstansi bisa saling terhubung. Jangan sampai warga miskin justru direpotkan oleh prosedur yang berbelit untuk mendapatkan hak pendidikan," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa untuk SPMB SD dan SMP Negeri di Surabaya, data kesejahteraan masyarakat telah terintegrasi dengan sistem sekolah sehingga warga tidak perlu lagi mengurus surat keterangan secara manual.

"Untuk SPMB SDN dan SMPN di Surabaya tidak perlu seperti ini karena data sudah terhubung dengan sistem di seluruh sekolah," katanya.

Namun, sistem serupa belum diterapkan pada jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Diketahui, pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan TK, SD, dan SMP berada di bawah pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian, DPRD berharap perbedaan kewenangan tersebut tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berpihak kepada masyarakat. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …