DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, anggota Komisi D DPRD Surabaya bersama seorang pelajar
Imam Syafi'i, anggota Komisi D DPRD Surabaya bersama seorang pelajar

i

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik dari keluarga miskin masih diwajibkan mengurus Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dan surat keterangan desil secara langsung ke kantor Dinas Sosial sebagai salah satu syarat pendaftaran jalur afirmasi.

Imam Syafi'i, anggota Komisi D DPRD Surabaya menilai mekanisme tersebut tidak sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik yang selama ini terus didorong pemerintah.

"Kami berharap ada integrasi data antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Sosial hanya untuk mengurus dokumen yang datanya sebenarnya sudah dimiliki pemerintah," ujarnya Rabu (3/06/2026).

Menurutnya, prosedur tersebut justru berpotensi membebani masyarakat kurang mampu karena harus meluangkan waktu dan mengeluarkan biaya transportasi untuk mengurus persyaratan administrasi.

Persoalan itu mencuat saat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Surabaya untuk meminta SKKM dan surat keterangan desil sebagai syarat pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi.

DPRD Surabaya menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Jatim agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung lebih mudah dan efisien, terutama bagi keluarga miskin yang menjadi sasaran program afirmasi.

Selain mempermudah pelayanan, integrasi data juga diyakini dapat meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran sekolah.

"Dengan perkembangan teknologi saat ini, seharusnya data antarinstansi bisa saling terhubung. Jangan sampai warga miskin justru direpotkan oleh prosedur yang berbelit untuk mendapatkan hak pendidikan," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa untuk SPMB SD dan SMP Negeri di Surabaya, data kesejahteraan masyarakat telah terintegrasi dengan sistem sekolah sehingga warga tidak perlu lagi mengurus surat keterangan secara manual.

"Untuk SPMB SDN dan SMPN di Surabaya tidak perlu seperti ini karena data sudah terhubung dengan sistem di seluruh sekolah," katanya.

Namun, sistem serupa belum diterapkan pada jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Diketahui, pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan TK, SD, dan SMP berada di bawah pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian, DPRD berharap perbedaan kewenangan tersebut tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berpihak kepada masyarakat. (*)

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …