Pasangan Sugianto-Eddy Klaim Unggul di Pilkada Kalimantan Tengah 2020

bacasaja.id
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 di Pilkada Kalimantan Tengah 2020, Sugianto Sabran-Eddy Pratowo saat jumpa pers dengan awak media. (foto: handrean)

BACASAJA. ID - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 di Pilkada Kalimantan Tengah 2020, Sugianto Sabran-Eddy Pratowo, mengklaim menang atas pasangan calon nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar.

Hasil quick count 100% oleh Charta Politica menempatkan perolehan 47,71% untuk paslon no urut 01 dan 52,29% untuk paslon no urut 02.

Klaim kemenangan itu juga disampaikan calon gubernur nomor urut 02 Sugianto Sabran, dalam jumpa pers yang diadakan di rumah pribadinya di Jalan Antang, Kota Palangkaraya.

Menurut H. Sugianto Sabran, klaim kemenangan didasari hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei publik Charta Politica.

"Secara keseluruhan dari 13 kabupaten dan satu kota, kita total mendapatkan 52,29 persen, sedangkan Ben-Ujang 47,71 persen. Jadi kita menang kurang lebih 4,54 persen," ujar Sugianto di hadapan awak media.

Dia merinci, secara keseluruhan pasangan Ben-Ujang meraih sebanyak 504.804 suara dan pihaknya memperoleh 552.820 suara.

Selisih perolehan sebanyak 48.016 suara. Adapun jumlah pemilih keseluruhan 1.057.624 pemilih dengan tingkat partisipasi 62,47 persen.

Jika dibandingkan, jumlah pemilih dalam DPT yang dicatat KPU Kalteng adalah 1.698.499 jiwa.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, Sigit K Junianto juga menambahkan, hasil dari C1 dari saksi Partai juga memiliki total perolehan yang hampir sama, dengan hasil Quick Count yang sudah dikeluarkan oleh lembaga Charta Politica dan Poltracking yaitu, mengunggulkan pasangan nomor urut 2 Sugianto-Eddy.

"Perolehan suara ini terus kita kawal sampai penetapan dari KPU. Terima kasih untuk Masyarakat Kalimantan Tengah, sudah saatnya kita bergandengan tangan lagi untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai.”, kata Sigit yang juga Ketua DPRD Kota Palangkaraya Raya. ( red/las)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru