Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dugaan penganiayaan di Malunda
Dugaan penganiayaan di Malunda

i

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres Majene saat ini tengah bergerak cepat menangani perkara tersebut. 

Ia mengungkapkan, polisi secara resmi telah menerima dua laporan berbeda terkait insiden yang terjadi di tengah kemeriahan perayaan Maulid Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wasallam dan pertunjukan kuda menari di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sabtu (26/9/2026) lalu.

Berdasarkan informasi awal, perselisihan bermula di lokasi kegiatan dan dengan cepat eskalasinya meningkat menjadi dugaan tindak kekerasan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak serta pemenuhan unsur pidananya.

“Polres Majene menerima dua laporan polisi dari pihak yang berbeda dalam peristiwa ini. Semuanya masih didalami melalui pemeriksaan saksi, korban dan pengumpulan alat bukti. Kami belum menyimpulkan pihak mana yang bersalah sebelum seluruh proses penyidikan selesai secara tuntas,” tutur Kombes Pol Memo Ardian.

Konflik ini memicu aksi saling lapor. Laporan pertama diajukan oleh warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan hingga mengalami luka di bagian wajah. 

Sementara itu, laporan kedua datang dari warga Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, yang juga melaporkan dugaan penganiayaan dalam rangkaian peristiwa yang sama. Polisi menegaskan bahwa klaim dari kedua belah pihak ini masih harus dibuktikan secara objektif melalui koridor hukum.

Langkah taktis yang telah diambil oleh penyidik Polres Majene saat ini. Selain meminta keterangan dari korban dan saksi, polisi juga telah mengajukan permintaan visum et repertum ke fasilitas kesehatan serta mengamankan pakaian yang dikenakan para pihak saat kejadian sebagai barang bukti.

Hingga kini, total 11 orang saksi telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kekuatan alat bukti yang dikumpulkan penetapan tersangka akan dilakukan secara terukur berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah. Namun, proses hukum terus berjalan. Setiap pihak memiliki hak setara untuk memberikan keterangan sesuai ketentuan. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan mendahului putusan pengadilan, tegas Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan ke depan, Polres Majene akan terus melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi secara aktif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang cukup, penyidik akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Kabid Humas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri, tidak melakukan aksi balasan, dan berhenti menyebarkan informasi liar yang belum terverifikasi di media sosial. Masyarakat diajak untuk bijak membedakan antara laporan awal, dugaan, hasil penyidikan dan putusan final pengadilan agar tidak tercipta opini yang menghakimi.

“Kami meminta masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik. Bagi siapa saja yang melihat, mendengar atau memiliki informasi relevan terkait kejadian ini, silakan sampaikan ke Polres Majene. Komitmen kami adalah mengungkap perkara ini secara adil, objektif dan transparan,” tutup Kombes Pol Memo Ardian. (Humas Polda Sulbar)

Berita Terbaru

BURON JUDOL RP1 TRILIUN! Pelarian DPO ini Berakhir di Thailand, Bareskrim Polri Ungkap Modus dan Jejaknya

BURON JUDOL RP1 TRILIUN! Pelarian DPO ini Berakhir di Thailand, Bareskrim Polri Ungkap Modus dan Jejaknya

Selasa, 29 Sep 2026 11:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:05 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar…

DUKA MENDALAM SELIMUTI SURABAYA : Mantan Sopir Ambulans Kemanusiaan Berpulang dalam Tragedi Kapal Virgo 8

DUKA MENDALAM SELIMUTI SURABAYA : Mantan Sopir Ambulans Kemanusiaan Berpulang dalam Tragedi Kapal Virgo 8

Selasa, 29 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Laut Jawa kembali menelan cerita duka yang menyayat hati dan menyisakan lara mendalam. Muhammad Kholis, seorang pria yang…

Kelurahan Bulak Banteng Surabaya Masuk 12 Besar Nasional Desa Cantik, Andalkan Ground Check untuk Pastikan Data Warga

Kelurahan Bulak Banteng Surabaya Masuk 12 Besar Nasional Desa Cantik, Andalkan Ground Check untuk Pastikan Data Warga

Selasa, 29 Sep 2026 10:45 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, masuk dalam 12 Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Nasional dalam program Desa…

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Senin, 28 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:19 WIB

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, J…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 15:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam memilih daging sapi…

Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

Senin, 28 Sep 2026 15:39 WIB

Senin, 28 Sep 2026 15:39 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Regulasi tersebut…