Beraksi Dua Kali, Spesialis Begal Motor Drivel Ojol Di Surabaya Keok

bacasaja.id
pelaku diamankan di Polsek Genteng

bacasaja.id – Spesialis begal driver ojol yang gagal merampas motor Dimas Raka (24), driver ojek online (ojol) di Jalan Undaan, Genteng, Surabaya pada Senin (12/10/2020) malam,  ternyata seorang residivis. Pelaku bernama Achmad (34) asal Camplong, Sampang, Madura ini pernah ditahan di Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sementara untuk aksi begalnya sendiri, Achmad tercatat sudah beraksi sebanyak dua kali dengan TKP yang sama. Yakni Jalan Undaan. Dalam setiap aksinya, Achmad selalu membawa senjata tajam (Sajam).

Namun, sang begal gagal merampas motor korban. Itu setelah korban melakukan perlawanan dengan pukulan. Karena merasa kalah, pelaku langsung mengeluarkan parang dan menyerang korban hingga tersungkur.

 Beruntung saat kejadian banyak warga yang mengetahui. Tersangka dikepung hingga akhirnya dimassa.

 Sementara korban yang menderita luka di sejumlah tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan tersangka digelandang ke Mapolsek bersama barang bukti parang dan motor Yamaha Aerox bernopol L 5201 NL milik korban.

 "Dari hasil pemeriksaan kami, tersangka ini ternyata residivis kasus curanmor. Kalau yang begal atau pencurian dengan kekerasan ini ngakunya baru dua kali," sebut Kapolsek Genteng, AKP Hendry Ferdinand Kennedy didampingi Kanitreskrim Iptu Sutrisno, Rabu (14/10/2020).

 Kennedy menjelaskan, saat melakukan begal, Achmad selalu sendirian. Ia tidak pernah mengajak teman. Alasannya, agar hasil dari kejahatan itu bisa dimiliki sendiri.

 

"Sebelum beraksi di Jalan Undaan, tersangka ini berangkat dari daerah Waru, Sidoarjo. Ia memesan ojek online dari sana. Kalau ke Waru, ia naik bis dari Madura. Jadi ini sudah direncanakan," jelasnya.

 

Sementara dari hasil kejahatan sebelumnya, begal berusia 34 tahun tersebut mengaku jika setiap hasil selalu dijual ke seorang penadah di pulau garam. Uangnya, lantas dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga foya-foya.

 

"Pengakuan dari tersangka ini masih akan terus kami dalami. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban atau TKP lainnya. Yang pasti kasus ini masih akan kami kembangkan," pungkas Kennedy. (den)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru