BACASAJA.ID | Jakarta - Putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang membelit Menteri Sosial Juliari Batubara, Senin (21/12/2020).
Dalam keterangannya, Gibran menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat sedikitpun dalam rekomendasi pengadaan goodie bag PT Sritex yang dimanfaatkan sebagai wadah paket bansos dari Kementerian Sosial.
"Tuduhan tersebut tidak benar," tegas Gibran. "Saya tidak pernah memberi rekomendasi atau memerintah atau bahkan ikut terlibat dalam urusan bansos. Apalagi ada rekomendasi pengadaan goodie bang. Tidak benar itu."
Malah, Gibran menantang supaya pihak-pihak yang menuduhnya terlibat, untuk menyerahkan bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, supaya lembaga antirasuah itu menyelediki kasus yang melibatkan dirinya itu.
Berkaitan dengan dana kampanye, Gibran kembali menyarankan semua pihak yang menudingnya, untuk memeriksa laporan dana kampanye pencalonan dirinya sebagai calon Wali Kota Surakarta secara terbuka dan transparan.
"Cek sendiri di LHKPN," tutur Gibran. "Seluruh dana kampanye dapat diperiksa semua secara online. Hubungi Bu Roro selaku bendahara tim kampanye. Kami transparan, tidak pernah menutup-nutupi."
Sebelumnya, Majalah Tempo edisi terbarunya, membuat masyarakat terkejut. Pasalnya, dalam laporan berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' muncul nama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Disebutkan dalam laporan tersebut, Gibran memberikan rekomendasi pengadaan kantong bantuan sosial diberikan untuk PT Sritex. (ant/kmp/rga)
Editor : Redaksi