BACASAJA.ID | Tulungagung - Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat kiriman dua narapidana teroris. Dua napi ini diketahui berasal dari Lapas Cikeas.
Terkait hal ini, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, menjelaskan kedua teroris dilayar ke Tulungagung menggunakan bus dengan penjagaan ketat dari Brimob dan tiba Jumat malam (18/12) lalu.
"Perjalanan dilakukan dengan penjagaan ketat. Begitu juga saat tiba disini,” katanya, Rabu (23/12/2020).
Untuk menjaga penularan Covid-19, kedua napi itu langsung menjalani isolasi hingga 14 hari kedepan. Menurut Tunggul, kedua napiter cukup koorperatif. Artinya mereka mau diajak komunikasi. Kendati keduanya masih berstatus merah atau belum mengakui NKRI.
“Ya, posisi (status) mereka masih merah. Belum mau mengakui NKRI. Jadi, ya perlu pembinaan lebih lanjut,” terangnya.
Diketahui, napiter tersebut berinisial AA, 33 warga Bima yang merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daullah (JAD) wilayah Bima, dan AS, 22, merupakan warga Aceh yang di deportasi dari Suriah karena tergabung dalam organisasi Aceh Aulya, yang merupakan jaringan ISIS.
Keduanya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta bersalah dan harus menjalani hukuman selama empat tahun penjara. "Untuk AA, akan dibebaskan Mei 2023 nanti. Sedangkan AS akan dibebaskan pada Juni 2023,” tuturnya (Noyo).
Editor : Redaksi