BACASAJA.ID - Pemerintah terus berupaya memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjawab tantangan tersebut dengan mengeluarkan terobosan sistem informasi yaitu aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan pertanahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyatakan digitalisasi di era 4.0 bukan sekadar kebutuhan, tetapi sebuah keniscayaan.
“Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden mengarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan di kementerian atau pemerintahan. Kita kenal dengan Dilan, Digital Melayani. Dari sisi masyarakat pun, tentunya mereka menginginkan kemudahan dalam layanan pemerintahan, termasuk seputar pertanahan,” ujar Yulia Jaya Nirmawati, baru-baru ini.
Melansir atrbpn.go.id, berikut cara cek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
2. Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
3. Masukkan username beserta kata sandi
4. Tautan aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut
5. Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun
6. Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan kata sandi yang sudah dibuat
7. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
8. Klik pada pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Kemudian, cara cek sertifikat tanah online melalui website:
1. Buka situs www.atrbpn.go.id melalui browser
2. Klik opsi “publikasi”
3. Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia
4. Klik “cari berkas”
5. Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya. (*/rg4)
Editor : Redaksi