Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia PDSI Resmi Diakui Pemerintah, Saingan IDI?

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI menyebut himpunan mereka merupakan organisasi profesi kedokteran baru yang sepenuhnya terpisah dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Karena itu, Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto mengungkapkan, pihaknya mengklaim telah mendapatkan izin yang punya kekuatan hukum sama dengan IDI.

Selain itu, dia membeberkan, PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Karena itu, sambung dr Jajang, para dokter di Indonesia sekarang punya alternatif pilihan untuk bernaung.

"PDSI terpisah dari organisasi yang sudah lama berdiri. Kami sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham," tegas Jajang pasca-deklarasi PDSI pada Kongres Nasional ke-1 PDSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 27 April 2022.

"Jadi organisasi kami ini resmi diakui oleh pemerintah. Kami di bawah Konsul Kedokteran Indonesia," sambungnya.

Berikut adalah visi dan misi yang dimiliki oleh PDSI.

Visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sementara misi dari PDSI:

1) Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional.

2) Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

3) Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Berikut susunan lengkap pengurus PDSI, periode 2022-2025:

1. Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno Sp.B.,Mars

2. Wakil Ketua: Prof. dr. Deby Susanti Pada Vinski, M. Sc,Ph.D.

3. Sekretaris Umum: dr. Erfen Gustiawan, Sp.KKLP,SH,MH (Kes.)

4. Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan, M.Kes.,MH.,MARS.,Sp.KKLP

5. Bendahara Umum: dr. Firman Parulian Sitanggang Sp.Rad.

6. Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM.

7. Dewan Pelindung: Dr. dr. Siswanto Pabidang, SH, MM

8. Dewan Pengawas: Dr. dr. Hendrik Sulo, M.Kes.,Sp.Rad.

9. Dewan Pengawas: dr. Timbul Tampubolon SH.MKK. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru