Jelang Tahun Baru 2023 , Wakil Walikota Armuji Sarankan Warga Nikmati Destinasi Wisata Dalam Kota

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Walikota Surabaya Armuji saat mencoba Kano di kawasan Wisata Romokalisari
Wakil Walikota Surabaya Armuji saat mencoba Kano di kawasan Wisata Romokalisari

i

SURABAYA - Surabaya bisa jadi destinasi liburan untuk menyambut Tahun Baru yang menyenangkan.

Menjadi ibukota provisi Jawa Timur Surabaya merupakan salah satu kota di Indonesia yang kental warisan budaya dan sejarah.

Surabaya memang terkenalmemiliki banyak destinasi wisata dengan latar belakang sejarah perjuangan pahlawan kemerdekaan.

Wakil Walikota Surabaya Armuji sarankan warga agar merayakan tahun baru di dalam kota surabaya dan menikmati sejumlah destinasi wisata. Diantaranya Kebun Binatang Surabaya (KBS) , THP Kenjeran dan kawasan jalan tunjungan.

"Kita juga perintahkan pengelola untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung jelang libur tahun baru , harus aman dan nyaman “ , kata Armuji.

Dirinya menyebutkan warga juga bisa merayakan liburan tahun baru di kawasan jalan tunjungan yang menghadirkan pilihan kuliner kaki lima hingga bintang lima dan destinasi wisata belanja. Selain itu kawasan Wisata Romokalisari yang menghadirkan sejumlah wahana permainan anak - anak hingga dewasa juga beroperasi jelang Libur Tahun Baru 2023.

"Memasuki tahun baru 2023 kita akan sambut dengan optimisme , semoga kota surabaya dan warganya diberikan kesejahteraan “, tegas Cak Ji.

Ia juga menghimbau agar seluruh warga surabaya menyambut datangnya tahun baru 2023 dengan melakukan kegiatan - kegitan positif , memastikan keamanana saat meninggalkan rumah dan menghindari penggunaan petasan. (AHA)

Berita Terbaru

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR - Farewell and Welcome Parade Kapolda Sulbar, menandai serah terima estafet kepemimpinan dari Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada Irjen Pol …

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, menggelar kegiatan reses di Sidosermo 2E, RW 04, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. K…

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

POLDA SULBAR — Rangkaian tradisi penyambutan dan welcome farewell Kapolda Sulawesi Barat menjadi momentum mempererat kebersamaan keluarga besar Polda Sulbar s…

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…