Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan WO Kamuya, Korban Rugi Puluhan Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana saat Wawali Armuji lakukan sidak
Suasana saat Wawali Armuji lakukan sidak

i

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penipuan oleh vendor wedding organizer (WO) Kamuya, Selasa (1/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Armuji mendatangi kantor WO Kamuya yang berlokasi di Rungkut Asri Timur XII, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Namun, pria yang akrab disapa Cak Ji itu tidak berhasil menemui pemilik vendor, Putri Ardhilla, dan hanya bertemu dengan pemilik bangunan kantor.

Dari informasi yang dihimpun, sebagian besar korban mengenal Putri melalui pameran-pameran wedding di pusat perbelanjaan. Modus yang digunakan adalah menawarkan paket pernikahan dengan harga murah disertai berbagai bonus, namun dengan syarat pembayaran harus dilakukan lunas di awal.

Menjelang hari pelaksanaan acara, pihak vendor diduga membatalkan kontrak secara sepihak dengan alasan tidak mampu memenuhi kewajiban.
“Pola seperti ini sudah sering terjadi. Mirip kasus-kasus sebelumnya, ujungnya pelaku tidak bisa mengembalikan uang dan siap menghadapi proses hukum,” ujar Armuji.

Berdasarkan keterangan korban, Putri saat ini disebut berada di Mojokerto dan berstatus tahanan kota. Menindaklanjuti hal tersebut, Armuji langsung menghubungi Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah.

“Untuk warga Surabaya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Jangan gampang percaya dengan harga murah, itu sering jadi modus,” tegasnya.

Salah satu korban, Widya, warga Lidah Wetan, mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp52 juta. Ia pertama kali bertemu dengan Putri di sebuah pameran wedding di mal, lalu tertarik dengan berbagai penawaran bonus dengan syarat pelunasan di tempat.

Namun, tiga hari sebelum hari-H pada 26 Maret 2026, pihak vendor tiba-tiba membatalkan acara dengan alasan kesulitan ekonomi.

Widya mengaku terpaksa mencari vendor pengganti dalam waktu singkat, sementara sejumlah kebutuhan seperti MC dan musik belum sempat dibayar uang muka (DP).

Setelah didesak, Putri disebut sempat berjanji akan mengganti kerugian korban dari hasil penjualan rumah keluarganya di Mojokerto, bahkan menyerahkan sertifikat sebagai jaminan.
Para korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian di Mojokerto pada 29 Maret 2026, sementara korban di Surabaya masih dalam proses pengajuan laporan.

Sementara itu, pemilik bangunan kantor, Angga, menyebut bahwa lokasi tersebut hanya dipinjam oleh Putri dan bukan kantor pusat operasional WO Kamuya.

Ia menduga masalah ini dipicu oleh praktik “gali lubang tutup lubang”, di mana dana dari klien digunakan untuk menutup kebutuhan acara lain.
Para korban berencana mendatangi kediaman Putri di Mojokerto dalam waktu dekat untuk menuntut kepastian pengembalian kerugian. (dim)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…