Keputusan MKMK Yang Berhentikan Anwar Usman Masih Jauh Dari Harapan Publik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Kodir
Abdul Kodir

i

BACASAJA.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.

Sembilan hakim MK itu dinilai tak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia.

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Dari sembilan hakim itu, Anwar Usman paling menjadi sorotan. MKMK dalam putusannya memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.

Keputusan MKMK terkait sidang kode etik ini bisa dinilai lebih ringan dari pada harapan publik. Pertama, keputusan tersebut seharusnya tidak hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua Hakim MK, namun seharusnya bisa diberhentikan jabatannya sebagai Hakim MK, mengingat begitu banyak pelanggaran yang ditemukan dalam sidang kode etik.

Seharusnya pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim MK sangatlah wajar. Mengingat di kemudian waktu, hakim MK akan menangani kasus gugatan Pemilu di mana akan juga memunculkan conflict of interest bilamana Anwar usman terlibat dalam memutuskan perkara kasus sengketa Pilpres yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka  sebagai Cawapres.

Seperti diketahui, Gibran yang masih menjabat Wali kota Solo ini merupakan keponakan Anwar Usman.

Kedua, keinginan publik juga berharap bahwa keputusan ini seharusnya juga berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres dari Prabowo.

Publik akan menilai bahwa bagaimana ditetapkan pasangan yang secara etik dan moral bermasalah. Namun, dalam putusan ini tidak berdampak terhadap pembatalan keputusan awal.

Akan tetapi, secara serius, keputusan ini secara langsung memiliki konsekuensi secara kepada pemilih. Terutama para swing voter dari generasi milenial dan Gen Z.

Para calon pemilih, jelas akan menilai bahwa bagaimana mereka melihat satu pertunjukan politik yang tidak layak dan pantas dalam norma bernegara.

Bagaimanapun mereka juga akan berpikir ulang bila harus memilih pasangan capres dan Cawapres melalui mekanisme yang telah menabrak konstitusi. (*)

Abdul Kodir
Staf Pengajar Sosiologi Universitas Negeri Malang

Tag :

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…