Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Polisi Bakal Periksa Siskaeee dan 10 Orang Lainnya pada 8 Januari 2024

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 29 Des 2023 07:38 WIB

Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Polisi Bakal Periksa Siskaeee dan 10 Orang Lainnya pada 8 Januari 2024

i

Pemeran film dewasa, Siskaeee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Adapun pemeran wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Baca Juga: Selebgram Shahnaz Adindya Jadi Korban KDRD, Kini Suaminya Jadi Tersangka

Sementara untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka antara lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Siskaeee dkk akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ujar Ade Safri Simanjuntak dikutip dari PMJ News, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Kasus KRDT Selebgram, Komisi III DPR: Polisi Jangan Hanya Gercep Tangani Kasus Viral

Menurut Ade Safri, penetapan tersangka Siskaeee dkk dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, Siskaeee dan 10 pemeran lainnya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.

"Diperoleh bukti yang cukup yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa," tuturnya.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Amerika Geger! Selebgram Cantik Gabby Petito yang Hilang Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Pacarnya Bungkam

"Terkait dengan itu, 27 Desember 2023 telah dikirimkan penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU Kejati DKI Jakarta," ucapnya. (*)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU