Eks Pegawai PT Petromikia Gresik dan Selebgram Cantik Resmi Tersangka Terkait Video Syur di Hotel

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IBP dan VK sesaat sebelum digelandang ke Polres Gresik
IBP dan VK sesaat sebelum digelandang ke Polres Gresik

i

GRESIK - Babak baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan mantan pegawai PT Petrokimia Gresik dimulai. IBP atau Ichlas Budhi Pratama yang baru dipecat dari BUMN itu per 1 Februari 2025 kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik.

Penyidik juga menetapkan VK atau Viska Dhea Ramadhani, seorang selebgram dan TikToker asal Sidoarjo sebagai tersangka dalam perkara sama. Beredar kabar jika VK merupakan selingkuhan IBP.

Skandal ini terbongkar setelah IBP dilaporkan istrinya berinisial POD atas kasus KDRT dan perzinaan. Dalam laporan ke Polres Gresik, korban membawa bukti video syur diduga IPB dengan VK. Video berdurasi 1 menit 34 detik itu kabarnya dibuat di sebuah hotel di Gresik.

Dengan bukti video syur itu, IBP dan VK ditetapkan tersangka kasus pornografi. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gresik.

“Keduanya (IBP dan VK) sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa 4 Januari 2025.

Dijelaskan, IPB dan VK telah diamankan polisi pada Selasa malam di sebuah kafe kawasan Tidar, Kota Surabaya.

“Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka pornografi,” sebut Kapolres Gresik.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan di Polres Gresik,” sambung AKBP Rovan.

Seperti diberitakan, kasus ini mencuat setelah POD berani speak up kepada media, yang dilanjutkan dengan pelaporan ke Polres Gresik. Wanita 33 tahun yang tinggal di Kebomas, Gresik ini mengaku mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, IBP.

KDRT yang dialaminya sudah berulang kali sejak Oktober 2024. Sedang KDRT terjadi setelah POD mempergoki perselingkuhan IBP dengan VK. Bahkan, korban menemukan video syur antara suami dan selebgram itu yang disimpan di ponsel IBP.

Kuasa hukum POD, Debby Puspita Sari mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dua bukti video syur IBP dan VD ke Polres Gresik. Dua video itu berisi dugaan perzinahan kedua tersangka di sebuah hotel dan di dalam mobil.

“Selain kasus KDRT, kami juga melaporkan dugaan perzinahan dengan alat bukti berupa dua video,” ujar Debby di Mapolres Gresik.

Setelah kasusnya meledak, manajemen PT Petrokimia Gresik melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP. Kemudian pada 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik memberhentikan IBP sebagai karyawan BUMN ini. (*)

Berita Terbaru

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah batang pinang setinggi 10 meter yang dilumuri pelumas yang dikenal dengan istilah Gommok menjadi tantangan paling ditunggu sekaligus…

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh suka cita, tawa riang, dan semangat merah putih menyelimuti Lapangan Tribrata Mapolda Sulawesi Barat, Rabu (19/8/26). Mulai dari…

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

POLDA SULBAR- Dalam semarak kemerdekaan RI yang ke-81, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama para PJU beserta seluruh personel dan Bhayangkari …

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (18/8/2026), menggelar sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung…