BPN Jatim Launching Pelayanan Langsung Masyarakat oleh KJBS, Apa sih Manfaatnya?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar (kiri)
Plt Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar (kiri)

i

SURABAYA- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membuat inovasi baru berupa Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Plt Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar mengatakan Pelayanan Langsung Masyarakat yang baru dilaunhing ini melibatkan 36 KJSB tersebar di Kabupaten/Kota Jawa Timur.

"PLM ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kualitas pemetaan dan mendorong Kantor Pertanahan (BPN) di Kabupaten/Kota untuk memperbaiki kualitas data
spasial dalam rangka perwujudan Kota/Kabupaten lengkap, khususnya di Jawa Timur," papar Jonahar usai melaunching PLM di Kantor BPN Kota Surabaya 1, Kamis, 29 Februari 2024.

Jonahar menegaskan PLM oleh KJBS merupakan langkah strategis. Sebab, dengan layanan ini memberikan manfaat bagi kemajuan kualitas pemetaan.

"Jujur yang paling menghambat itu masalah pengukuran. Ini (layanan PLM oleh KJBS, red) sebagai solusi di lini terdepan," tandas Jonahar yang juga menjabat Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi.

Layanan PLM oleh KJBS tak hanya bermanfaat untuk masyarakat. Tapi juga pemerintah daerah. Jonahar mencontohkan, ketika warga melakukan pecah sertifikat, maka data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga otomatis ikut pecah.

"Dengan PLM oleh KJBS bisa lebih cepat untuk mewujudkan kota lengkap di Jawa Timur, agar tidak ada kendala pada masyarakat," tegas Jonahar.

Pada kesempatan itu, Jonahar menjelaskan BPN Jatim sudah Deklarasi Kota Lengkap sejak
tahun 2020. Kemudian pada Maret 2023, Kota Madiun ditetapkan sebagai pilot project Kota Lengkap pertama di Jatim.

Selanjutnya, lanjut Jonahar, kota/kabupaten lain di Jawa Timur menyatakan siap deklarasi kota lengkap. Baik secara spasial maupun tekstual. Diantaranya Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Surabaya 1, Kota Surabaya 2.

"Direncanakan akan deklarasi pada bulan Juni 2024 untuk kemudian diikuti Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Madiun pada tahun 2025 mendatang," terang Jonahar.

Ia menjelaskan pada era digital seperti sekarang, pemanfaatan terhadap output dari Kota/Kabupaten Lengkap diharapkan dapat membantu dalam perwujudan data elektronik. Terlebih lagi, hampir seluruh layanan masyarakat sudah berbasis elektronik.

"Pemanfaatan teknologi digital wajib dilakukan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Kementerian ATR/BPN terus berinovasi. Tentunya perlu dukungan seluruh stakeholder yang salah satunya adalah mitra Kementerian, dalam hal ini adalah rekan-rekan dari KJSB," tutur Jonahar. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…