DPRD Surabaya Sindir BPN: Kalau Mau Cari Aman, Tak Usah Jadi Pejabat!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael

i

SURABAYA. Bacasaja.id - Polemik lahan milik warga Surabaya yang diklaim oleh Pertamina dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih belum menemukan titik terang. Padahal, warga telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah sebagai bukti kepemilikan atas lahan yang mereka tempati.

Untuk menelusuri akar masalah, Komisi C DPRD Kota Surabaya beberapa hari lalu mendatangi langsung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak Pertamina di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan keabsahan dasar hukum klaim terhadap lahan warga yang telah lama menjadi polemik.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengungkapkan bahwa BPN selama ini mendasarkan klaim aset tersebut pada Peraturan Menteri (Permen) tahun 2010 tentang pengelolaan aset BUMN.

“Kami tanya ke BPN, selama puluhan tahun ini ngapain saja? Dasar pijakannya ternyata Permen tahun 2010. Kalau mau cari aman, tidak usah jadi pejabat,” tegas Josiah, Kamis (16/10/2025).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, aturan tersebut tidak dapat dijadikan landasan untuk meniadakan hak warga atas lahan bersertifikat. Ia bahkan menuding adanya kelalaian dari pihak Pertamina yang tidak melakukan konversi aset sebagaimana mestinya.

“Kalau mengacu aturan, konversi seharusnya dilakukan sejak 1980. Tapi mereka tidak melakukannya. Nah, sekarang muncul klaim sepihak, jelas itu kesalahan mereka,” ujarnya.

Josiah menyebut Komisi C memberi waktu dua bulan kepada Pertamina dan KAI untuk menuntaskan persoalan ini. Selama periode tersebut, DPRD akan terus melakukan komunikasi dan pemantauan intensif.

“Kita beri deadline dua bulan. Kalau tidak ada kemajuan, kami akan ambil langkah tegas,” tandasnya.

Ia juga menyoroti langkah Pertamina yang berencana meminta Legal Opinion (LO) ke Kejaksaan Agung, dan berharap perusahaan tersebut bersikap jujur dalam menyampaikan fakta hukum.

“Kalau memang salah, ya akui saja. Sampaikan ke Kejaksaan bahwa mereka lalai, bukan malah menutup-nutupi,” tambahnya.

Josiah menegaskan, dalam persoalan ini warga Surabaya harus menjadi pihak yang dilindungi secara hukum, sebab memiliki bukti kepemilikan sah.

“Warga punya SHM resmi, kok tiba-tiba diklaim KAI dan Pertamina. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami di Komisi C akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…