Wacana Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu 2024, Fraksi PPP Tunggu Pengumuman Resmi KPU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha (dpr.go.id)
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha (dpr.go.id)

i

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut belum ada sikap resmi dari fraksi di DPR RI terkait Hak Angket yang sudah diusulkan sejumlah anggota DPR RI guna mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka mengajukan dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, pihaknya masih akan menunggu bagaimana hasil Pemilu 2024. Menurut rencana, KPU akan mengumumkan hasil resmi pemilu pada 20 Maret 2024 mendatang.

“Sebelum ada hasil resmi dari KPU, sebaiknya tidak usah ribut-ribut dulu. Lagi pula, saat ini kami fokus pada proses penghitungan suara berjenjang yang masih berlangsung,” ujarnya dikutip dari laman resmi RRI.co.id, Rabu (6/3/2024).

Menurut Tamliha, PPP masih akan melihat sejauh mana urgensi dari Hak Angket tersebut. Anggota fraksi PPP, katanya, tidak satu pun yang menandatangani dokumen persetujuan soal hak angket hingga saat ini.

“PPP masih memandang, jika ada permasalahan dengan hasil pemilu, maka penyelesaiannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya.

Sebelumnya, dua fraksi yang sempat menyatakan dukungan, yakni PPP dan Partai NasDem, belum menyatakan sikap mereka secara resmi dalam paripurna. PPP adalah salah satu partai pengusung pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sementara NasDem adalah pengusung utama pasangan 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hak Angket adalah hak konstitusional yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Khususnya yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Calon Presiden Ganjar Pranowo yang pertama mengusulkan hal ini dengan mendorong partai politik pendukungnya di DPR untuk menggulirkan Hak Angket. Usulan Ganjar tersebut langsung memperoleh respons dari sejumlah partai politik.

Terutama dari barisan Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat) yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran. Mereka kompak menolak usulan Hak Angket. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…