KPU RI Resmi Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, Bukan Partainya Kaesang!

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 25 Agu 2024 19:30 WIB

KPU RI Resmi Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, Bukan Partainya Kaesang!

i

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afif Mocahmmad Afifuddin

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tercatat ada delapan partai politik yang lolos ke gedung parlemen DPR di Senayan, Jakarta. Dari 8 partai itu tidak termasuk parpol yang dipimpin Kaesang Pangarep, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

“Ambang batas dari Parpol yang masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara sah nasional minimal 6.071.731,72. Delapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dikutip dari laman resmi RRI, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Insiden Berdarah Pilkada Sampang 2024, Ini Kata KPU

KPU menetapkan Parpol peserta Pemilu 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional. Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Pilkada Serentak, KPU Usulkan 27 November 2024 Libur Nasional

“PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kali ini harus keluar dari parlemen karena tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah,” ujar Afif.

Berikut perolehan suara partai politik pada Pileg 2024, sesuai nomor urut partainya:

Baca Juga: Komisi II DPR Pertanyakan Rencana KPU Bikin Akademi Pemilu

- PKB: 16.115.358 (memenuhi ambang batas)
- Partai Gerindra: 20.071.345 (memenuhi ambang batas)
- PDI Perjungan: 25.384.673 (memenuhi ambang batas)
- Partai Golkar: 23.208.488 (memenuhi ambang batas)
- Partai Nasdem: 14.660.328 (memenuhi ambang batas)
- Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi ambang batas)
- PKS: 12.781.241 (memenuhi ambang batas)
- PKN: 326.803 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Garuda: 406.884 (tidak memenuhi ambang batas)
- PAN: 10.984.639 (memenuhi ambang batas)
- Partai Bulan Bintang: 484.487 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Demokrat: 11.283.053 (memenuhi ambang batas)
- PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi ambang batas)
- PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi ambang batas)
- Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi ambang batas). (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU