MK Mulai Sidang Sengketa Pileg 2024 pada 29 April, Simak Tahapan Sidangnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang MK
Sidang MK

i

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 untuk Anggota DPR, DPD, dan DPRD (PHPU Pileg 2024). Sidang akan digelar pada 29 April sampai 3 Mei 2024 mendatang.

“Mulai dari 29 April 2024 sudah mulai bersidang. Hari ini sudah registrasi tentu setelah dicatat dalam E-BRPK Mahkamah sudah menyampaikan Salinan permohonan kepada Bawaslu tentunya,” kata Panitera MK Muhidin dikutip Sabtu, 27 April 2024 dari RRI.

Muhidin mengatakan, terkait mekanisme tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan PHPU Pileg 2024. Terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait dengan penyelenggaraan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif.

“Terkait dengan teknis persidangan atau bagaimana MK menyelenggarakan persidangan, teman-teman dapat menginformasikan. Karena pada masing-masing panel mempunyai karakter sendiri," ucapnya.

"Tetapi ada hal umum yang dapat dijadikan acuan. Mungkin di dalam beberapa materi ini sudah disiapkan terkait dengan tahapan persidangan,” ujar Muhidin.

Tahapan dan Jadwal Penanganan Sengketa Hasil Pileg 2024:

Pengajuan Permohonan Pemohon: 20 - 23 Maret 2024

Melengkapi dan Memperbaiki Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024

Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 23 - 26 Maret 2024

Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon: 26 - 27 Maret 2024

Pencatatan Permohonan Pemohon dalam e-BRPK: 28 Maret - 24 April 2024

Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Pemberi Keterangan: 23 - 24 April 2024

Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait: 23 - 24 April 2024

Penetapan dan Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait: 24 - 29 April 2024

Pemberitahuan Hari Sidang Pertama kepada Para Pihak dan Pemberi Keterangan: 24 - 29 April 2024

Pemeriksaan Pendahuluan: 29 April - 3 Mei 2024

Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan: 3 - 13 Mei 2024

Pemeriksaan Persidangan: 6 - 15 Mei 2024

Rapat Permusyawaratan Hakim: 15 - 20 Mei 2024

Pengucapan Putusan/Ketetapan Pertama: 21 - 22 Mei 2024

Pemeriksaan Persidangan (Lanjutan): 27 - 31 Mei 2024

Rapat Permusyawaratan Hakim (Lanjutan): 3 - 6 Juni 2024

Pengucapan Putusan/Ketetapan (Lanjutan): 7 - 10 Juni 2024

Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan: 7 - 10 Juni 2024

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…