MK Hapus Ambang Batas Syarat Pencalonan Presiden, Said Abdullah: Kami Tunduk dan Patuh

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Said Abdullah
Said Abdullah

i

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan terhadap pengujian pasal 222 Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dipatuhi partai politik.

Putusan No 62/PUU-XXII/2024 itu menyatakan, ketentuan pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik dan gabungan partai politik paling sedikit 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu DPR, tidak berlaku lagi.

“Atas putusan ini, kami sebagai bagian dari partai politik sepenuhnya tunduk dan patuh, sebab putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Said Abdullah dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Dalam pertimbangan putusan tersebut, jelas Said Abdullah, MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR, untuk mengaturnya dalam UU agar tidak muncul pasangan capres dan cawapres dengan jumlah terlalu banyak yang berpotensi merusak hakikat Pilpres secara langsung oleh rakyat.

Dalam pertimbangannya, lanjut Said, MK minta pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional, namun tetap memperhatikan hal-hal ini. Yakni semua parpol boleh berhak mengusulkan capres dan cawapres, dan pengusulan tersebut tidak didasarkan pada persentase kursi DPR atau suara sah nasional.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Tantangan Ekonomi 2025

“Namun pengusulan pasangan capres dan cawapres itu dapat dilakukan gabungan partai dengan catatan tidak menyebabkan dominasi partai atau gabungan partai yang menyebabkan terbatasnya pasangan capres dan cawapres. Dan dalam membuat perekayasaan konstitusional tersebut, MK memerintahkan agar pembuat UU melibatkan partisipasi semua pihak, termasuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR,” jelas pria yang juga Ketua Banggar DPR tersebut.

“Atas pertimbangan dalam putusan itu, tentu kami akan menjadikannya sebagai pedoman dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu antara pemerintah dan DPR,” sambung Said Abdullah.

Menurut politisi asal Sumenep, Madura tersebut, semangat DPR saat pembahasan pasal 222 dalam UU Pemilu adalah untuk memperkuat dukungan politik di DPR terhadap pasangan capres-cawapres terpilih.

Sebab dengan dukungan DPR yang kuat, jelas Said, maka agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dapat berjalan lancar karena dukungan DPR yang kuat.

“Dengan lahirnya putusan MK ini, maka kami akan menggunakan mekanisme perekayasaan konstitusional yang diperintahkan MK melalui mekanisme kerja sama atau koalisi partai dalam pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya.

Dengan mengatur mekanisme kerjasama partai, dan tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengajukan capres dan cawapres, jelas Said, maka presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR.

Perekayasaan konstitusional itu, sebut Said, juga dapat dilakukan dengan mengatur syarat capres dan cawapres agar memenuhi aspek kepemimpinan, pengalamannya dalam peran publik, pengetahuannya tentang kenegaraan, serta rekam jejak integritasnya.

“Agar penggunaan hak dari semua partai untuk mengajukan capres dan cawapres memenuhi aspek kualitatif yang kami maksudkan tersebut,” terang Said.

Sedang pengujian syarat aspek-aspek yang bersifat kualitatif terhadap bakal capres dan cawapres, sebutnya, dapat dilakukan oleh unsur perwakilan lembaga-lembaga negara, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bagian syarat sahnya penetapan capres dan cawapres oleh KPU. (PDIP)

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …