Pemkot Surabaya Atur Skema Pembuangan Sampah Selama Piala AFF U-19 2024

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat pembuangan sampah di dekat Stadion GBT Surabaya
Tempat pembuangan sampah di dekat Stadion GBT Surabaya

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengatur skema pembuangan sampah selama pertandingan Piala ASEAN Football Federation Championship (AFF) U-19 2024. Selain itu, pemkot juga akan meminta pengelola PLTSa Benowo untuk menutup tumpukan sampah dengan geomembran, supaya gas yang ditimbulkan oleh sampah itu tidak keluar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, selama ini tumpukan sampah sudah ditutup geomembran, tetapi ada yang robek dan harus dipasang lagi agar tertutup semuanya. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi bau sampah sehingga tidak mengganggu aktivitas pertandingan di stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

“Jam pembuangan sampah juga berpengaruh di dalam stadion waktu menonton sepak bola. Jadi (sampah) ditutup geomembran. Tidak ada sampah yang terbuka ketika akan ada pertandingan,” kata Wali Kota Eri seusai meninjau stadion GBT Surabaya, Senin (15/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa pembuangan sampah menuju ke TPA Benowo akan dilakukan setelah pertandingan AFF U-19 selesai. Waktu pembuangan sampah akan berakhir setiap pukul 10.00 WIB.

“Nanti ada satu tempat, space (tempat) area terbuka untuk membuang sampah sampai jam 10.00 WIB. Jam operasional diatur. Jadi tidak sebelum pertandingan, tetapi setelah pertandingan baru membuang sampah di sana. Setelah itu ditutup dengan membran, tidak ada lagi yang membuang sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan jadwal pembuangan sampah ke TPA Benowo terdapat perubahan selama pertandingan Piala AFF U-19 saja.

“Termasuk penutupan (sampah) dengan geomembran sudah SOP pengelolaan sampah di TPA. Cuma jadwal pembuangannya supaya mengurangi bau selama pertandingan AFF U-19, kita kurangi sebagian, tidak kita buang ke TPA,” kata Dedik.

Skema sementara pembuangan adalah akan ditahan di masing-masing TPS hingga pertandingan AFF U-19 selesai. “Setelah pertandingan AFF U-19, baru boleh membuang lagi. Pembuangan mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Berubah dari sebelumnya pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

JAKARTA-  JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Ma…

Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Selasa, 13 Okt 2026 14:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYA – Proses lelang rumah di Perumahan Dharmahusada Mas Blok AJ Nomor 17, Surabaya, digugat pemiliknya, Steven Yuwono Tjandra. Gugatan tersebut diajukan u…

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar gelar KRYD malam hari menyasar lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Polisi tegaskan pengawasan dan patroli dialogis terus berjalan.…

Bangun Soliditas Tanpa Sekat, Kapolda Sulbar Ajak PJU dan Anggotanya Olahraga Hingga Cek Kesehatan

Bangun Soliditas Tanpa Sekat, Kapolda Sulbar Ajak PJU dan Anggotanya Olahraga Hingga Cek Kesehatan

Selasa, 13 Okt 2026 09:43 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:43 WIB

Sambil cegah potensi gangguan kesehatan anggota, Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto tunjukkan gaya kepemimpinan humanis lewat kegiatan olahraga bersama Biddo…

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

MAJENE – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Senin (12/10/2026), berakhir dengan putusan penolakan terhadap gugatan praperadilan …

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Polda Sulbar - Aksi unjuk rasa dari puluhan Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (AMS) yang digelar dihalaman Mapolda Sulbar terkait penanganan kasus pengeroyokan…