Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Steven Yuwono Tjandra
Steven Yuwono Tjandra

i

SURABAYA – Proses lelang rumah di Perumahan Dharmahusada Mas Blok AJ Nomor 17, Surabaya, digugat pemiliknya, Steven Yuwono Tjandra. Gugatan tersebut diajukan untuk meminta pembatalan lelang yang dinilai penggugat bermasalah dari sisi administrasi, mulai dari alamat pengiriman surat hingga waktu penyampaian pemberitahuan lelang.

Steven menggugat BRI Jemursari dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Persoalan ini mencuat setelah rumah yang menurut Steven memiliki nilai appraisal perbankan Rp2,6 miliar dan menjadi agunan pinjaman Rp2 miliar, dilelang dengan harga Rp920 juta.

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (13/10/2026), perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut hadir. Namun, setelah sidang selesai, perwakilan BPN enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, pihak BRI Jemursari dan KPKNL Surabaya tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Steven menilai persoalan utama dalam proses lelang terletak pada mekanisme pengiriman surat pemberitahuan. Menurut dia, sejak awal pengajuan kredit, dokumen resmi perbankan dikirimkan ke alamat domisili objek yang dijaminkan. Namun, ketika kredit mulai bermasalah, alamat pengiriman dokumen disebut dialihkan ke alamat yang tercantum dalam KTP, yang menurut Steven bukan tempat tinggalnya.

Selain persoalan alamat, Steven juga menyoroti ketidaksesuaian tanggal pada dokumen pemberitahuan lelang. Surat tersebut tertanggal 16 Maret 2026, tetapi baru mendapatkan stempel kantor pos pada 16 April 2026.

Padahal, berdasarkan kronologi yang disampaikan Steven, lelang telah berlangsung pada 10 April 2026, atau enam hari sebelum surat tersebut mendapatkan stempel pengiriman.

Steven menilai kondisi itu membuat pemberitahuan tertulis tidak memberikan kesempatan yang memadai baginya untuk mengetahui proses lelang sebelum pelaksanaannya. Ia juga menyebut telah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan tunggakan pada Januari 2026, tetapi upaya tersebut tidak menghentikan proses lelang.

Dari sisi nilai aset, Steven mempertanyakan penetapan harga lelang sebesar Rp920 juta. Angka tersebut jauh di bawah nilai appraisal perbankan yang disebut mencapai Rp2,6 miliar.

Ia juga menduga terdapat praktik tidak sehat dalam proses penetapan pemenang lelang. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari keberatan pihak penggugat dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.

“Kami menempuh jalur hukum ini untuk membatalkan lelang yang dinilai cacat formil akibat penyuratan yang keliru dan terlambat. Surat pemberitahuan baru dikirimkan serta diterima setelah lelang selesai dilaksanakan, sehingga ada dugaan permainan administrasi yang sangat merugikan debitur,” ujar Steven, Selasa (13/10/2026).

Melalui gugatan tersebut, Steven berharap majelis hakim membatalkan penetapan pemenang lelang dan memulihkan haknya atas aset yang disengketakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak penggugat masih memperjuangkan keberatannya melalui jalur pengadilan. Keterangan dari BRI Jemursari, KPKNL Surabaya, maupun BPN mengenai pokok keberatan tersebut belum diperoleh. (dims)

Berita Terbaru

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

JAKARTA-  JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Ma…

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar gelar KRYD malam hari menyasar lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Polisi tegaskan pengawasan dan patroli dialogis terus berjalan.…

Bangun Soliditas Tanpa Sekat, Kapolda Sulbar Ajak PJU dan Anggotanya Olahraga Hingga Cek Kesehatan

Bangun Soliditas Tanpa Sekat, Kapolda Sulbar Ajak PJU dan Anggotanya Olahraga Hingga Cek Kesehatan

Selasa, 13 Okt 2026 09:43 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:43 WIB

Sambil cegah potensi gangguan kesehatan anggota, Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto tunjukkan gaya kepemimpinan humanis lewat kegiatan olahraga bersama Biddo…

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

MAJENE – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Senin (12/10/2026), berakhir dengan putusan penolakan terhadap gugatan praperadilan …

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Polda Sulbar - Aksi unjuk rasa dari puluhan Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (AMS) yang digelar dihalaman Mapolda Sulbar terkait penanganan kasus pengeroyokan…

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Oleh: Tri Widayanto Koordinator Liputan Bacasaja.id Lanskap geopolitik Kota Surabaya kembali berada dalam episentrum guncangan elektoral yang tidak biasa.…