Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Begini Penampakan Ibu Ronald Tannur Sebelum Dijebloskan ke Tahanan

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 05 Nov 2024 07:16 WIB

Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Begini Penampakan Ibu Ronald Tannur Sebelum Dijebloskan ke Tahanan

i

Ibu dari terpidana kasus suap vonis bebas Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (rompi merah), saat akan ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya. (Foto: Kejagung)

SURABAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka. Ini terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat sang anak.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah MW diperiksa secara maraton oleh penyidik kejaksaan, hari ini, Senin (4/11/2024). Penyidik menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status MW dari yanh sebelumnya saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Salah Satunya Suami Lisa Rahmat

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Senin (4/11/2024).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim," kata Qohar.

Baca Juga: Pegawai PN Surabaya dan Anak Buah Lisa Rahmat Diperiksa Kasus Suap Ronald Tannur

Qohar menyebut Meirizka diduga bersekongkol dengan Lisa Rachmat (LR), pengacara Ronald Tannur untuk menyuap para hakim.

“Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” terang Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca Juga: Usut Suap Ronald Tanur, Kejagung Blokir Rekening Keluarga Mantan Pejabat MA

Dijelaskannya, Meirizka menghubungi Lisa Rahmat untuk menjadi penasehat hukum Ronald.

“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah,” jelas dia. ***

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU