Dugaan Korupsi Parkir PD Pasar Surya Terbongkar, Wali Kota Eri Tekankan Akuntabilitas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satunya dalam pengelolaan parkir di Perusahan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi menanggapi dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp725 juta.

Ia mengungkapkan bahwa upaya pengungkapan kasus ini berawal dari ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir yang diterima PD Pasar Surya

"Dari laporan yang ada, kita sudah bisa lihat, tidak mungkin ada pemasukan segini. Makanya saya minta pertanggungjawaban dari direkturnya," kata Wali Kota Eri, Rabu (11/12/2024).

Sebagai langkah awal, ia meminta Direktur PD Pasar Surya untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. "Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah ya seleh (bereskan), kalau benar lanjutkan," tegasnya.

Hasil pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak mengungkap adanya kerugian negara Rp725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya.

"Ternyata hasilnya seperti ini, karena permintaan saya untuk pendampingan. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi kalau salah ya seleh (diselesaikan)," ujarnya.

Untuk itu, Wali Kota Eri menggarisbawahi pentingnya BUMD Surabaya menjalin MoU serupa dengan kejaksaan atau kepolisian. Hal ini untuk mencegah potensi penyimpangan.

"Insyaallah nanti ada MoU dengan lainnya termasuk PDAM. Sehingga saya ingin betul-betul Surabaya mendapat hasil nyata, mendapat hasil perubahan yang luar biasa di lima tahun ke depan," tegas dia.

Selain dugaan korupsi parkir, Wali Kota Eri juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar. Ia mengungkapkan adanya praktik lapak yang disewa namun tidak ditempati. "Kalau yang sewa lapak lagi dalam proses. Kalau saya kemarin lihat, jadi sewa lapak itu disewa, dibayar, tapi tidak ditempati," imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini penting untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami pedagang maupun BUMD Kota Surabaya.

"Saya bilang ke Pak Direktur kalau seperti ini ya selesaikan. Kalau dia bayar tidak ditempati, ya jangan diperbolehkan, tapi kasihkan kepada (pedagang) yang mau menempati," tambahnya.

Pada sisi lain, Wali Kota Eri juga memberikan instruksi khusus kepada PD Pasar Surya untuk meningkatkan pengelolaan pasar secara keseluruhan. Salah satu targetnya adalah memperbaiki seluruh pasar di bawah PD Pasar Surya pada tahun 2026.

"Saya minta di tahun 2026 semua pasar sudah terbangun bagus. Tidak ada lagi pasar yang stannya dibayar tapi tidak ditempati. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, tidak di luar," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta jarak 500 meter dari pasar tidak lagi digunakan untuk aktivitas berjualan. Hal ini dilakukan untuk melindungi pedagang pasar dari persaingan yang tidak sehat.

"Maka dalam jarak 500 meter, tidak ada lagi yang jualan di luar pasar. Kasihan yang jualan di dalam pasar, dan itu juga menjadi kontrak kinerja (PD Pasar Surya) dengan saya," ungkap dia.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Surya. Menurutnya, ke depan Dewas PD Pasar Surya juga harus lebih proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik kecurangan.

"Dewas ini sebenarnya fungsinya dengan pemerintah kota. Jadi apa yang sudah ditemukan oleh Dewas, itu akan dikerjakan bersama dengan pemerintah kota. Dan Dewas ini bisa memberikan teguran," katanya.

Nah, untuk mencegah praktik kecurangan ke depan, Wali Kota Eri meminta Dewas dan direksi PD Pasar Surya membuat perencanaan kerja tahunan yang jelas. Ia menegaskan, jika target tidak tercapai, maka direksi harus diganti, sebagaimana berlaku bagi kepala perangkat daerah (PD). "Insyaallah pasarnya harus berubah. Dan (masa kerja) ini juga sedang kita tata, karena jangka waktu Dewas terpilih tidak sama dengan Direksi," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …