Ada Program Tidur Siang di Sekolah Surabaya, Apa Manfaatnya?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jam tidur siang di SMPN 39 Surabaya
Jam tidur siang di SMPN 39 Surabaya

i

SURABAYA- SMP Negeri 39 Surabaya mulai menerapkan program tidur siang bagi siswa meski saat ini masih uji coba. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas penurunan konsentrasi siswa selama proses belajar.

Kepala sekolah, Rini Aswinarti, menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk memulihkan energi dan meningkatkan fokus siswa. "Kami melihat siswa sering kehilangan konsentrasi saat belajar. Dari hasil diskusi rapat, kami coba program relaksasi berupa tidur siang. Tujuannya agar mereka segar kembali dan semangat belajar," ucap Rini dilansir RRI, Jumat (24/1/2025)

Program dimulai pukul 13.15 WIB setelah siswa menyelesaikan salat zuhur berjamaah bagi yang Muslim. Siswa kemudian menyiapkan tikar dan bantal untuk tidur di lantai kelas yang telah disusun rapi. Pembatas dipasang untuk memisahkan area siswa laki-laki dan perempuan.

Rini menjelaskan berbagai manfaat tidur siang, seperti meningkatkan daya fokus, memperbaiki sel tubuh yang rusak, mengoptimalkan daya ingat, dan menjaga daya tahan tubuh. “Durasi ideal tidur siang antara 10 hingga 60 menit, dan waktu terbaik adalah pukul 13.00 hingga sebelum 15.00,” ujarnya.

Rini menambahkan, uji coba dilakukan seminggu sekali setiap hari Rabu. Evaluasi program akan dilakukan dengan membagikan angket kepada siswa, guru, dan wali murid.

"Kami ingin tahu apakah program ini memberikan dampak positif atau tidak. Nanti, hasilnya akan menjadi acuan untuk keberlanjutan program," ucapnya.

Dijelaskannya, nanti akan ada evaluasi berupa kuesioner yang dibagikan kepada para guru, wali murid, dan siswa.Kami berharap agar program tersebut dapat terus berlanjut, tapi nanti juga tergantung evaluasi lagi untuk melihat ke depannya bagaimana," katanya mengakhiri. (RRI)

Berita Terbaru

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

SURABAYA — PT Jamkrida Jatim menegaskan komitmennya mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi D…

Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Minggu, 05 Jul 2026 16:22 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:22 WIB

SURABAYA- Wajah Lapangan Potro Agung di Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, kini berubah menjadi lebih hijau. Lapangan yang dulunya terkenal gersang dan …

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026: Skuad Thomas Tuchel Diunggulkan, Menang Susah Payah?

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026: Skuad Thomas Tuchel Diunggulkan, Menang Susah Payah?

Minggu, 05 Jul 2026 12:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:15 WIB

MEXICO CITY– Babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan salah satu duel paling dinantikan saat tuan rumah Meksiko ditantang raksasa Eropa, Inggris. P…

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ancelotti Putar Otak Matikan Erling Haaland

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ancelotti Putar Otak Matikan Erling Haaland

Minggu, 05 Jul 2026 11:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:15 WIB

NEW JERSEY– Tim nasional Brasil memiliki kesempatan emas untuk menghapus catatan kelam sejarah mereka saat bersua Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. D…

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Minggu, 05 Jul 2026 10:36 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:36 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata…

Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian uang atau hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak serta-merta menghapus unsur pidana.…