Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau warga yang hendak mudik Lebaran 2025 agar melapor kepada ketua RW setempat untuk memastikan keamanan lingkungan. Menurutnya, koordinasi dengan RW sangat penting untuk mengantisipasi tindak kriminal terhadap rumah yang ditinggalkan.

“Yang kita fokuskan pada waktu ada mudik adalah penguatan di kampung-kampung. Maka dari itu saya berharap, kalau ada yang pulang kampung, sampaikan ke RW,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (29/3/2025).

Ia menegaskan bahwa dengan adanya laporan tersebut, RW bisa mengetahui rumah-rumah yang kosong sehingga dapat mengambil langkah pengamanan yang lebih baik.

"Sehingga RW tahu kalau itu rumah kosong, sehingga kalau ada orang di rumah itu maka berarti niatnya tidak baik. Kalau tidak laporan, ada hilangnya, ya jadi bingung, ini waktunya kita saling menguatkan satu dengan yang lainnya,” ujar Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Selain itu, Cak Eri juga mengingatkan warga agar memperhatikan kondisi kesehatan dan keamanan rumah sebelum bepergian. "Tolong dicari waktu yang tepat, dimana kondisi badan fit. Yang kedua, juga tolong ketika sebelum mudik dilihat keamanan rumahnya, kompornya, dan semua pintu-pintu di rumah masing-masing,” imbaunya.

Menurut dia, potensi bahaya seperti korsleting listrik bisa terjadi jika rumah ditinggalkan tanpa pengecekan terlebih dahulu. Oleh karena itu, ia meminta warga untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum berangkat. "Jangan sampai terjadi konsleting dan lain-lain yang merugikan diri kita sendiri," tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar warga memilih waktu mudik yang tepat untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan dalam perjalanan. “Jangan sampai mudik ini menimbulkan dampak yang tidak baik, atau macet, sehingga saya kembali sampaikan cari waktu yang pas, di mana jamnya,” pesannya.

Pada sisi lain, Cak Eri mengingatkan para pemudik agar selalu berhati-hati di jalan dan tidak mengemudi secara ugal-ugalan. Sebab, kata dia, tujuan utama mudik adalah silaturahmi dengan keluarga.

"Tolong hati-hati di jalan, jangan kebut-kebutan, karena tujuan mudik ini adalah bertemu keluarga untuk silaturahmi dan meminta maaf. Jangan sampai perjalanan mudik ini menimbulkan petaka bagi keluarga kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa pihaknya memberikan diskon tarif parkir bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di fasilitas parkir resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama mudik Lebaran 2025.

"Ada diskon tarif parkir bagi masyarakat yang membutuhkan parkir kaitannya dengan faktor keamanan, bisa memarkirkan di park and ride atau car park - car park yang ada di Surabaya," kata Tundjung.

Adapun titik lokasi tersebut, di antaranya berada di Park and Ride Mayjend Sungkono, Park and Ride Adityawarman, Park and Ride Kertajaya, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Arif Rahman Hakim, Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC).

Tundjung menuturkan bahwa diskon tarif parkir inap untuk mobil Rp20 ribu per hari. Sedangkan untuk sepeda motor Rp12.500 ribu per hari. "Harapannya masyarakat bisa menggunakan itu karena untuk menjamin keamanan kendaraan tersebut,” harapnya.

Diskon tarif parkir ini berlaku mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, Tundjung memastikan jika layanan ini tidak hanya berlaku untuk warga Surabaya, tetapi juga masyarakat dari luar daerah yang ingin menggunakan layanan tersebut.

"Berlaku untuk warga Surabaya atau warga luar Surabaya. Pengambilan maksimal sampai tanggal 7 April 2025. Kalau lebih tanggal 7 April itu sudah masuk tarif parkir normal,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …