MKD Jatuhkan Sanksi kepada Anggota DPR RI Ahmad Dhani

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam saat memimpin sidang di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: DPR.go.id
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam saat memimpin sidang di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: DPR.go.id

i

JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo terbukti melanggar kode etik DPR RI, dan diberikan sanksi ringan, atas laporan pengaduan No.23 tanggal 26 Maret 2025 dan Laporan Pengaduan Nomor 27 tanggal 24 April 2025.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani Prasetyo dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” ujar kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang yang digelar di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Adapun sanksi ringan yang dimaksud itu adalah berupa satu, MKD adalah institusi yang berwenang memeriksa dan memutuskan laporan tersebut. Kedua, menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

Ketiga, MKD DPR RI menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu, paling lama 7 hari sejak putusan tersebut. Putusan tersebut ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD yang bersifat tertutup pada hari Selasa, 7 Mei 2025, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD, dan dibacakan pada hari yang sama.

Sebelumnya, teradu, Ahmad Dhani Prasetyo menjelaskan bahwa pernyataannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan PSSI terkait naturalisasi pemain sepak bola di Timnas Indonesia tidak ada yang salah.

Pihaknya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu harus ada namanya natural development. Sehingga Ahmad Dhani menilai bahwa pernyataannya itu tidak melanggar nilai Pancasila dan Nilai Agama yang dianutnya.

Adapun pernyataan Ahmad Dhani tersebut adalah “Jadi, pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya,” lanjut Ahmad Dhani.

Sementara terkait dengan aduan dugaan penghinaan Marga Pono, Ahmad Dhani telah bersumpah di atas Kitab suci Al Quran bahwa pernyataannya tersebut sepenuhnya adalah slip of the tongue, alias ketidaksengajaan.

Ia mengungkapkan, tidak pernah sedikitpun ada niatannya untuk menghina marga suku tertentu. Menanggapi putusan MKD tersebut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menerimanya dan akan mengikuti segala proses yang telah diputuskan. (*)

Berita Terbaru

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Komitmen…

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada mantan Ketum HIPMI berinisial A. Pendalaman dilakukan m…

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

SURABAYA- Sebanyak 3.700 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 yang digelar dari halaman Balai Kota…