Diduga Gunakan Faktur Pajak Fiktif, PT SBI Rugikan Negara Rp 890 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

i

SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengumumkan bahwa berkas perkara tindak pidana perpajakan atas nama tersangka berinisial B, Direktur PT SBI, telah dinyatakan lengkap (P21). Dengan demikian, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk tahap penuntutan.

Berkas perkara tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan dan koordinasi, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp890 juta.

Tersangka B diduga melakukan beberapa pelanggaran perpajakan dalam periode 2013 hingga 2015, antara lain:

1. Menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (faktur pajak fiktif);

2. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap; dan

3. Tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari konsumen.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025) menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bentuk sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum dalam menegakkan kepatuhan perpajakan.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelanggaran perpajakan yang merugikan negara. Praktik penggunaan faktur pajak fiktif dan penggelapan PPN seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan di antara wajib pajak yang telah taat,” ujar Sigit Danang Joyo.

Penegakan hukum dalam perkara perpajakan ini merupakan langkah terakhir yang diambil setelah upaya-upaya administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil yang sesuai. Sebagai bagian dari proses penegakan kepatuhan perpajakan, tindakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang sengaja menghindari kewajiban perpajakannya.

DJP terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal, serta memastikan bahwa setiap wajib pajak menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan sistem perpajakan Indonesia semakin kuat, transparan, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

 

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…