Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025, Cek Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Timur
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Timur

i

SURABAYA - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali berlangsung di Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam pengumuman resminya menyatakan pemutihan ini berlaku mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025.

"Pemutihan pajak kendaraan kembali diberlakukan untuk warga Jawa Timur mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Program ini telah berjalan rutin setiap tahun, dan tahun ini memasuki tahun keenam pelaksanaan," sebut Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam unggahan di akun instagram @khofifah.ip, Senin, 14 Juli 2025.

Masih menurut Khofifah, kebijakan program pemutihan pajak 2025 ini tertuang Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 100.3.3.1/435/013/2025.

Kata Khofifah, keputusannya mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini mengatur tentang:

  • Pembebasan pajak daerah
  • Keringanan dasar pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermorot (BBNKB)

Maka, komponen yang masuk dalam program pemutihan kendaraan 2025 di Jawa Timur ini mencakup:

  • Bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB
  • Bebas PKB progresif
  • Bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk wajib pajak tertentu

Lantas, siapa yang dapat memanfaatkan pemutihan kendaraan 2025 ini? Ini yang agak beda dari program pemutihan pajak sebelumnya, karena kebijakan ini mengutamakan masyarakat kurang mampu.

Karena itu perhatikan syarat-syarat wajib wajak atau pemilik kendaraan yang yang dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini:

  • Wajib pajak kendaraan roda dua dari keluarga kurang mampu, yakni mereka yang terdaftar dalam data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
  • Pengemudi ojek online (Ojol)
  • Pemilik motor roda tiga pelaku usaha mikro, dengan PKB pokok maksimal Rp500.000

Menariknya lagi dalam program ini, Gubernur Khofifah memberikan tambahan kebijakan bagi kendaran angkutan umum subsidi/non subsidi.

Khusus non subsidi, Pemprov Jatim memberikan pengenaan sama dengan yang subsidi. "Segera penuhi persyaratan yang ditentukan sampai dengan 31 Desember 2025," sebuh Khofifah dalam unggahannya.

Selain itu, Pemprov Jatim menegaskan bahwa pengenaan PKB dan BBNKB tidak naik.

"Jangan lewatkan kesempatan ini dulur. Ayo, ndang gas ke Samsat terdekat. Lebih cepat, lebih hemat, lebih tenang," pungkas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (*)

 

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…