Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025, Cek Syaratnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Timur
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Timur

i

SURABAYA - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali berlangsung di Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam pengumuman resminya menyatakan pemutihan ini berlaku mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025.

"Pemutihan pajak kendaraan kembali diberlakukan untuk warga Jawa Timur mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Program ini telah berjalan rutin setiap tahun, dan tahun ini memasuki tahun keenam pelaksanaan," sebut Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam unggahan di akun instagram @khofifah.ip, Senin, 14 Juli 2025.

Masih menurut Khofifah, kebijakan program pemutihan pajak 2025 ini tertuang Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 100.3.3.1/435/013/2025.

Kata Khofifah, keputusannya mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini mengatur tentang:

  • Pembebasan pajak daerah
  • Keringanan dasar pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermorot (BBNKB)

Maka, komponen yang masuk dalam program pemutihan kendaraan 2025 di Jawa Timur ini mencakup:

  • Bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB
  • Bebas PKB progresif
  • Bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk wajib pajak tertentu

Lantas, siapa yang dapat memanfaatkan pemutihan kendaraan 2025 ini? Ini yang agak beda dari program pemutihan pajak sebelumnya, karena kebijakan ini mengutamakan masyarakat kurang mampu.

Karena itu perhatikan syarat-syarat wajib wajak atau pemilik kendaraan yang yang dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini:

  • Wajib pajak kendaraan roda dua dari keluarga kurang mampu, yakni mereka yang terdaftar dalam data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
  • Pengemudi ojek online (Ojol)
  • Pemilik motor roda tiga pelaku usaha mikro, dengan PKB pokok maksimal Rp500.000

Menariknya lagi dalam program ini, Gubernur Khofifah memberikan tambahan kebijakan bagi kendaran angkutan umum subsidi/non subsidi.

Khusus non subsidi, Pemprov Jatim memberikan pengenaan sama dengan yang subsidi. "Segera penuhi persyaratan yang ditentukan sampai dengan 31 Desember 2025," sebuh Khofifah dalam unggahannya.

Selain itu, Pemprov Jatim menegaskan bahwa pengenaan PKB dan BBNKB tidak naik.

"Jangan lewatkan kesempatan ini dulur. Ayo, ndang gas ke Samsat terdekat. Lebih cepat, lebih hemat, lebih tenang," pungkas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (*)

 

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …