Semarakan HUT Ke-80 RI, ASN Surabaya Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bendera merah putih dalam rangka semarakkan HUT ke-80 RI
Bendera merah putih dalam rangka semarakkan HUT ke-80 RI

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk menyukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gerakan ini diinisiasi dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kota Surabaya secara swadaya menyumbangkan bendera Merah Putih.

Gerakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri nomor 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa lebih dari 5.000 bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat. "Insyaallah (pembagian bendera) akan dilakukan kembali oleh teman-teman. Sekarang sedang proses penghimpunan bendera Merah Putih dari para ASN yang sedang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri, Kamis (7/8/2025).

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa pembagian bendera ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten, Inspektur, Kepala Badan/Dinas/Satuan/Bagian/Direktur, Camat, Lurah, hingga Ketua Tim Kerja/Kasi Kecamatan/Kelurahan. Setiap Perangkat Daerah (PD) dan instansi terkait akan menyumbangkan bendera dengan jumlah bervariasi, antara 15 hingga 50 bendera.

“Karena satu PD bisa memberikan 50 bendera ya, jadi akan ada ribuan bendera Merah Putih yang dibagikan," imbuhnya.

Wali Kota Eri berharap, gerakan pembagian bendera ini dapat menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat Surabaya. Ia juga berpesan agar di usia kemerdekaan yang ke-80 ini, seluruh warga memiliki semangat baru untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila.

"Semoga ini menjadi semangat kita bahwa di ulang tahun kemerdekaan yang ke-80 ini, kita punya semangat baru, kita jalankan Pancasila lewat kampung-kampung Pancasila," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…