Langgar Batas Wilayah, Dishub Surabaya Tindak Tegas Jukir Nakal di Basuki Rahmat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penindakan oknum jukir di Jalan Embong Malang Surabaya
Penindakan oknum jukir di Jalan Embong Malang Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti aduan masyarakat adanya juru parkir (jukir) tidak resmi, Senin (8/12/2025). Kali ini, Dishub Kota Surabaya melakukan penindakan di dua lokasi, yakni Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Embong Malang, Kota Surabaya. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, penindakan kali ini untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait jukir resmi yang melanggar di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Trio menyampaikan, penindakan kali ini dilakukan bersama jajaran Sabhara Polrestabes Kota Surabaya serta jajaran Satpol PP Kota Surabaya.

"Kami menindaklanjuti arahan dari Pak Wali Kota (Eri Cahyadi dan Pak Kapolrestabes (Kombes Pol Luthfie Sulistiawan) adanya aduan yang kami terima melalui media sosial (medsos). Kami menemukan, bahwa dalam aduan tersebut ada jukir resmi Dishub namun melanggar batas wilayahnya,” kata Trio. 

Trio menjelaskan, laporan masyarakat yang diterima melalui medsos, ada jukir resmi Dishub dan memiliki kartu tanda anggota, namun jukir tersebut menarik tarif parkir di luar batas wilayah atau tidak sesuai ketentuannya.

“Jadi, wilayahnya itu di depan Valhalla, Kombes Duryat itu mereka melebihi (di wilayah toko modern, Jalan Basuki Rahmat). Kita sudah langsung tegur keras. Satu kali lagi melakukan pelanggaran, bekerja tidak sesuai wilayah, kami akan langsung cabut KTA sebagai petugas parkirnya,” jelas Trio. 

Dalam penertiban kali ini, lanjut Trio, Dishub Surabaya juga melakukan pembinaan terhadap jukir di wilayah Jalan Embong Malang. Di lokasi ini, Trio bersama jajarannya menerima laporan adanya kendaraan warga yang di parkir sembarang di tepi jalan umum (TJU) depan pertokoan kawasan tersebut. 

Menurut laporan pemilik usaha di kawasan itu, Trio menyebutkan, ada sejumlah kendaraan warga yang diparkir di depan pertokoan. Oleh sebab itu, kendaraan milik warga menyulitkan pelanggan yang akan parkir di kawasan pertokoan tersebut. 

“Kami juga sudah lakukan pembinaan ke petugas parkirnya atau juru parkir. Kami sarankan, kalau itu (kendaraan) warga, kami akan bersurat ke wilayah kelurahan dan kecamatan agar warga menyediakan garasi sendiri. Tentunya, kalau parkir menginap silahkan yang tidak mengganggu pemilik usaha yang ada di Jalan Embong Malang,” sebutnya. 

Trio menerangkan, jika ada warga yang membutuhkan parkir inap, bisa memanfaatkan parkir kendaraan di Gedung Siola. “Kalau menginap silahkan parkir di Siola. Itu bisa untuk parkir menginap, nanti ada (tempat) parkir tertentu untuk kendaraan menginap,” terangnya. 

Di kesempatan ini Trio mengingatkan, jika masih ada kendaraan warga yang parkir di TJU sembarang atau ketahuan melanggar, Dishub Surabaya tidak segan akan mengambil langkah tegas. “Kalau ada yang melanggar, mereka (parkir) tidak sesuai aturan akan kita derek. Ini sosialisasi sekaligus peringatan terakhir untuk dipatuhi,” tegasnya. 

Trio menambahkan, peraturan ini tidak hanya berlaku untuk parkir TJU di kawasan Jalan Embong Malang, akan tetapi juga berlaku untuk parkir TJU kawasan lain di Surabaya. “Kami akan terus bergerak ke lokasi-lokasi lain, mohon waktunya kami akan terus bergerak, dan bila ada informasi melalui medsos,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…