Lelah jadi Buron 5 Tahun, Pelaku Curanmor Pasrah Dijemput Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 29 Jan 2021 20:00 WIB

Lelah jadi Buron 5 Tahun, Pelaku Curanmor Pasrah Dijemput Polisi

i

PASRAH: Aswin (tengah) saat ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Simokerto setelah buron selama 5 tahun jadi curanmor

BACASAJA.ID - Lima tahun jadi buron kasus pencurian motor (curanmor), membuat Aswin (42) memilih bersembunyi di rumah kediamannya di Jalan Sidokapasan, Surabaya. Akhirnya ia ditangkap setelah keberadaanya diketahui oleh polisi saat berada di depan rumah.

Penangkapan Aswin dilakukan oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto baru-baru ini. Saat ditangkap, pelaku mengaku pasrah karena sudah lelah jadi buron oleh kepolisian.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (28/1/2021) pukul 04.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka buron sejak bulan April 2016 lalu,” ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Jumat (29/1/2021).

Sukram menjelaskan, kasus ini sudah 5 tahun berlalu. Kejadiannya saat April 2016 lalu tersangka melakukan pencurian motor Honda Scoopy pelat L 6388 LC, milik Sumitro Limono, warga Jalan Tuwowo Rejo.

“Sepeda motor yang diparkir oleh korban di depan kemudian ditinggal untuk istirahat tidur. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, pada saat korban akan berangkat kerja sepeda motor sudah tidak ada. Pelaku merusak kunci setir dan membawa kabur saat tidur tersebut,” jelasnya.

Melihat motornya tak ada di halaman depan rumah, korban akhirnya melapor ke kepolisian hingga akhirnya 5 tahun berlalu, pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan ditangkap.

“Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Aswin beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Simokerto,” pungkas Sukram. (Arry/rga)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU