DPRD Surabaya Kritik Keras TPS Pasar Keputran Selatan, Dinilai Tak Manusiawi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

i

SURABAYA — Komisi B DPRD Surabaya melontarkan kritik tajam terhadap pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Keputran Selatan. Kondisi bangunan TPS dinilai jauh dari standar kelayakan dan tidak mencerminkan semangat perlindungan terhadap pedagang kecil.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi TPS yang saat ini digunakan pedagang. Dalam peninjauan tersebut, ia menyayangkan kualitas bangunan yang dinilai asal jadi, minim keamanan, serta tidak layak digunakan untuk aktivitas perdagangan.

“Ini bukan revitalisasi namanya. Bangunannya seperti los terbuka, panas, rawan hujan, dan tidak aman untuk menyimpan barang dagangan. Pedagang seperti tidak dimanusiakan,” tegas Budi Leksono, Kamis (22/1/2026).

Politisi yang akrab disapa Bulek itu menilai, secara fisik bangunan TPS menyerupai kandang dan tidak memberikan rasa aman maupun kenyamanan bagi pedagang. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi pasar dan merugikan pedagang yang sudah lama menggantungkan hidup di Pasar Keputran.

Tak hanya soal fisik bangunan, Komisi B DPRD Surabaya juga menyoroti aspek transparansi proyek. Budi Leksono menyebut adanya kejanggalan dalam data lelang serta munculnya dana tambahan yang tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, lemahnya komunikasi antara pelaksana proyek dan pedagang menjadi persoalan serius. Pembangunan TPS dilakukan tanpa dialog yang memadai, sehingga banyak lapak tidak terisi dan sebagian pedagang justru terpaksa berjualan di pinggir jalan.

“Pedagang tidak pernah diajak bicara sejak awal. Akibatnya TPS sepi, sementara pedagang tercerai-berai. Ini jelas kegagalan perencanaan,” ujarnya.

Komisi B DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera bersikap tegas terhadap pelaksana proyek dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum tenggat waktu 31 Januari 2026. DPRD mengingatkan agar program revitalisasi pasar tidak justru menyengsarakan pedagang.

“Revitalisasi harus menguatkan ekonomi rakyat, bukan malah menambah beban. Ini yang akan terus kami kawal,” pungkas Budi Leksono. (dims)

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:56 WIB

Polda Sulbar - Ditlantas Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal target capaian daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas…

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 05:53 WIB

Polda Sulbar – Dampak fatal kecelakaan lalu lintas menjadi sorotan utama dalam program intensifikasi "Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui …

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Gelapkan Beras Bantuan Bulog 9 Ton, Tiga Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYA - Praktik penggelapan beras bantuan pangan milik perum Bulog sebanyak 9 ton, dibongkar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.  Dalam …

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut…

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Polsek Campalagian Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan di Pantai Babatoa, Diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:36 WIB

POLRES POLMAN — Personel Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial IRF alias IPPANG (30) yang diduga terlibat tindak pidana pengancaman dan p…

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…